Selasa, 7 April 2026

Rektor UII Enggan Dipanggil Profesor

Alasan Rektor UII Fathul Wahid Minta Dirinya Tak Usah Dipanggil Profesor

Belakangan Fathul Wahid merilis surat edaran yang meminta namanya tidak usah ditulis dengan gelar dalam surat resmi.

Editor: Hendrik Budiman
DOK. UII
Potret Rektor UII Fathul Wahid. Alasan Rektor UII Fathul Wahid Minta Dirinya Tak Usah Dipanggil Profesor 

TRIBUNBENGKULU.COM - Terkuak alasan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid enggan dipanggil Profesor baik secara resmi maupun dalam undangan tertulis.

Belakangan Fathul Wahid merilis surat edaran yang meminta namanya tidak usah ditulis dengan gelar dalam surat resmi.

Fathul menyebut edaran ini sebagai salah satu langkah mendesakralisasi status profesor.

Dalam surat yang diedarkan pada Kamis (18/7/2024), Fathul meminta namanya ditulis "Fathul Wahid" saja dalam setiap korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum selain ijazah, transkrip nilai, dan dokumen yang setara itu.

Sebetulnya, gelar lengkap Fathul tertulis Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D.

Baca juga: Sosok Dali Wassink, Suami Jennifer Coppen yang Masih Sempat Main Billiard Sebelum Meninggal Dunia

Fathul mengatakan, gelarnya tidak usah ditulis lengkap demi menguatkan atmosfer kolegial di perguruan tinggi.

Fathul mengaku berniat melakukan hal tersebut sejak lama dan mengharapkannya akan menjadi gerakan kultural.

Menurutnya, gelar memiliki tanggung jawab akademik, moral dan tidak relevan jika dicantumkan di sembarang dokumen atau kartu nama.

Lulusan program doktor Universitas Agder Norwegia itu pun berharap status profesor lebih dipandang sebagai amanah, bukan gelar yang dipamerkan.

Fathul mengaku berharap ke depan tidak ada pihak yang mengejar status profesor hanya demi status sosial yang didapat.

"Kita tidak ingin ke depan di Indonesia, sekelompok orang termasuk para politisi dan pejabat mengejar-ngejar jabatan ini, karena yang dilihat tampaknya lebih ke status ya, bukan sebagai tanggungjawab, amanah," kata Fathul, Kamis (18/7).

Tetapi, Fathul mengaku membebaskan sivitas akademika di UII untuk mengikuti surat edarannya atau tidak.

Ia mengaku tidak akan melarang jika masih ada yang ingin menulis gelar lengkap.

Fathul menyebut langkah yang dilakukannya merupakan respons atas carut-marutnya pemberian status profesor di Indonesia.

Menurutnya, desakralisasi status profesor perlu dilakukan hingga glorifikasi terhadap status ini tanggal.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved