Berita Kriminal
Mahasiswi di Bengkulu Laporkan Paman Sendiri, Kasus Dugaan Penggelapan Mobil
Mahasiswi berinisial AF warga Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu laporkan paman sendiri atas kasus penggelapan mobil.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Mahasiswi berinisial AF warga Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu laporkan paman sendiri atas kasus penggelapan mobil.
Dalam laporannya ke polisi, kejadian tersebut bermula pada tanggal 16 Juli 2024, saat korban pergi ke Jakarta untuk liburan.
Mobil merek Honda CRV milik AF kemudian dititipkan di rumah nenek korban di Jalan Melur Nusa Indah.
Hanya saja saat korban pulang dari Jakarta, korban melihat mobil miliknya sudah tidak ada lagi di rumah sang nenek.
Selanjutnya korban menanyakan keberadaan mobil tersebut kepada nenek korban, dan nenek korban mengatakan bahwa mobil tersebut dibawa oleh paman korban (kakak kandung ibu korban).
Akan tetapi saat korban menanyakan mobil tersebut kepada sang paman, namun ternyata mobil tersebut telah dijual dengan harga Rp 142 juta.
AF merasa tidak terima dan pada tanggal 31 Juli 2024 langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu.
Namun atas adanya laporan tersebut ternyata baru diketahui oleh keluarga AF terkait adanya laporan tersebut.
"Kami malah baru tahu jika AF melaporkan kejadian tersebut ke polisi," ungkap Halni Herawati yang merupakan bibi pelapor.
Dari informasi yang diketahui oleh Halni, mobjl tersebut bukan merupakan mobil pribadi milik pelapor
Mobil tersebut adalah mobil yang dibeli nenek pelapor, dan sering dipakai oleh ibu pelapor saat masih hidup.
Hanya saja saat ibu pelapor meninggal dunia pada tahun 2020 karena terkena Covid-19, mobil memang diparkir di rumah nenek korban dan sering juga dipakai oleh pelapor.
"Jadi itu bukan mobil pribadi, tapi dia pinjam mobil itu milik neneknya," ungkap Halni.
Mobil tersebut diakui Halni memang dijual oleh paman AF, akan tetapi penjualan mobil tersebut juga sudah atas persetujuan nenek korban dan keluarga.
Hanya saja saat kesepakatan untuk menjual mobil diiakui Halni, memang tidak diketahui oleh pelapor yang saat itu sedang berada di Jakarta.
"Dia (pelapor, red) memang tidak tinggal di sini lagi, tapi ikut ayahnya. Soal bagaimana nanti saya belum bisa memberi tanggapan, nanti takutnya salah bicara," ujar Halni.
| Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu Serahkan 4 Remaja Terduga Pencuri ke Keluarga, Fokus Pembinaan |
|
|---|
| Dua Pemuda Curi Motor di Pondok Pesantren Bengkulu, Beraksi Hanya Pakai Kunci T |
|
|---|
| Polresta Bengkulu Tak Lagi Tampilkan Tersangka dalam Rilis Kasus, Ini Alasannya |
|
|---|
| Iming-iming Kerja di Jepang Berujung TPPO, Polda Bengkulu Tetapkan Ketua LPK Jadi Tersangka |
|
|---|
| Polda Bengkulu Amankan Operator SPBU di Seluma, Dugaan Penyalahgunaan BBM Pertalite |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Halni-keluarga-korban.jpg)