Meita Irianty Aniaya Anak

Siasat Licik Meita Irianty Sebelum Aniaya Anak Umur 2 Tahun, Kini Dibocorkan Karyawan Daycare

Siasat licik Meita Irianty sebelum menganiaya korban HW (9 bulan) dan MK (2) mulai terkuak.

Editor: Rita Lismini
Twitter @dhemit_is_back
Kolase foto Meita Irianty. Siasat Licik Meita Irianty Sebelum Aniaya Anak Umur 2 Tahun, Kini Dibocorkan Karyawan Daycare 

“Iya (memang saat itu jam mengajar). Tapi seharusnya guru itu dibagi. Iya betul (ada yang mengajar dan ada juga yang mengasuh),” jelas Ririn.

Meita Irianty Ditetapkan Sebagai Tersangka

Meita Irianty akui lakukan penganiayaan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak.

Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Depok, Kombes (Pol) Arya Perdana.

"Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya," kata Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana dilansir dari Kompas.com, Kamis (1/8/2024).

Arya mengatakan jika penetapan tersangka Meita Irianty, pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus yang dilaporkan pada Senin (29/7/2024).

"Tapi yang tadi ini penangkapan, kalau penangkapan tentu gelar penyidikan sudah dilakukan. Gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan," ungkapnya.

Arya juga mengatakan jika Meita Irianty mengaku bahwa rekaman cctv yang tersebar itu merupakan dirinya.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini," jelasnya.

Meita ditangkap Polres Metro Depok di rumahnya pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB.

"Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok," ujar Arya.

Dalam penangkapan Meita Irianty, polisi telah memeriksa setidaknya empat orang saksi dan mengantongi tiga video rekaman CCTV atas aksi penganiayaan.

(**)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved