Meita Irianty Aniaya Anak

FAKTA BARU Meita Irianty Akhirnya Ungkap Motif Khusus Lakukan Aniaya Anak, Bukan Karena Khilaf

Fakta baru kasus Meita Irianty, akhirnya terungkap motif khusus lakukan tindak aniaya anak umur 2 tahun.

Editor: Rita Lismini
Akun X @bospurba
FAKTA BARU Meita Irianty Akhirnya Ungkap Motif Khusus Lakukan Aniaya Anak, Bukan Karena Khilaf 

Meita mengenakan baju tahanan berwarna oranye, celana hijau, sandal jepit merah, dan tangan yang tak diborgol serta tampak tertunduk lesu dengan mimik wajah terlihat menangis.

Saat menunggu berlangsungnya jumpa pers, Meita tampak mual.

Salah satu polisi sempat mempersilakan tersangka duduk mengingat kondisinya tengah mengandung empat bulan.

Bukan hanya itu, polisi juga mengambil sebuah kantong plastik bening untuk berjaga-jaga jika tersangka hendak muntah.

Sepanjang jumpa pers berlangsung, Meita juga terlihat mual.

Beberapa kali dia mengarahkan kantong plastik ke arah mulutnya.

Hal inilah yang mendasari pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan alias psikologi Meita Irianty.

Sebab, ibu hamil yang memasuki kehamilan bulan keempat biasanya lebih sensitif dari sebelumnya.

Perubahan mood yang meledak-ledak ini bahkan mungkin berlangsung sepanjang masa kehamilan.

Untuk itu, pihak kepolisian ingin mengetahui apakah ada kaitan hormon di masa kehamilan dengan motif khusus Meita Irianty melakukan tindak penganiayaan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pemeriksaan psikologi terhadap Meita demi mengetahui motif khusus tersangka menganiaya korban MK (2) dan HW (9 bulan).

“Untuk motif secara khususnya, nanti kami akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kami periksa dari psikologinya,” ungkap Arya dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/8/2024).

Kendati demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Meita mengaku khilaf telah menganiaya dua korban.

“Jadi, kalau motif sementara, kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf,” ujar Arya.

Meita Irianty Mendekam di Sel Tahanan

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved