Meita Irianty Aniaya Anak

FAKTA BARU Meita Irianty Akhirnya Ungkap Motif Khusus Lakukan Aniaya Anak, Bukan Karena Khilaf

Fakta baru kasus Meita Irianty, akhirnya terungkap motif khusus lakukan tindak aniaya anak umur 2 tahun.

Editor: Rita Lismini
Akun X @bospurba
FAKTA BARU Meita Irianty Akhirnya Ungkap Motif Khusus Lakukan Aniaya Anak, Bukan Karena Khilaf 

Influencer parenting dan pemilik daycare Wensen School, Meita Irianty kini resmi jadi tersangka kasus penganiayaan anak.

Polisi telah menangkap Meita Irianty pada Rabu malam, 31 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya di Kecamatan Cimanggis.

Kini Meita Irianty ditahan di Polres Metro Depok.

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana saat dikonfirmasi Tempo mengatakan, penangkapan Meita Irianty berdasarkan keterangan dan bukti yang valid.

"Tadi sekitar jam 22.00 kami sudah melakukan penangkapan yang bersangkutan," kata Arya, Rabu malam.

"Sekarang (tersangka) sudah berada di Polres Metro Depok, yang bersangkutan adalah pemilik daycare tersebut."

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, Meita Irianty dilaporkan oleh salah satu mantan staf di daycare.

Pihak kepolisian lantas menindaklanjuti laporan tersebut dengan alat bukti berupa rekaman CCTV.

Terdapat 3 video rekaman CCTV pada hari dan tanggal berbeda.

Dengan alat bukti tersebut, pihak kepolisian lantas langsung melakukan penangkapan Meita Irianty.

Kepada polisi, Meita Irianty telah mengakui bahwa pelaku yang terekam CCTV adalah dirinya.

Meita Irianty juga tidak menyangkal telah melakukan penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun itu.

Namun demikian, pihak kepolisian juga masih menelusuri kemungkinan korban lain.

Kronologi Kejadian

Kronologi lengkap Meita Irianty diduga aniaya anak berinisial MK (2), korban sempat ditendang hingga ditusuk di punggung.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved