Sosok Inisial T Pengendali Judi Online
Benny Rhamdani Tetap Tak Berani Bongkar Sosok Inisial T, Meski Sudah 2 Kali Diperiksa Bareskrim
Kuasa hukum Benny, Petrus Selestinus justru meminta Polri untuk mengungkap sosok insial T yang telah disebutkan oleh Benny Rhamdani.
Dalam hal ini, Benny sendiri sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangannya di Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (29/6/2024) pekan depan.
Sebelumnya, Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.
Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," kata Benny, Kamis (25/7/2025).
“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” lanjut dia.
Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ujar Benny.
Benny berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.
“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” tutur Benny.
"Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” ucapnya.
Tanggapan Kapolri
Tangggapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo respons soal misteri inisial T yang disebut Benny Rhamdani sebagai pengendali judi online.
Kapolri minta Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani hadir sebagai saksi untuk mempercepat proses penangkapan.
"Ya supaya lebih jelas dan membantu penangkapan kita. Benny Rhamdani kita minta hadir. Bareskrim sudah buat surat. Beliau bisa jadi saksi, bisa bantu percepatan terkait judi online,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (27/7/2024).
Reaksi Menkominfo
Reaksi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budie Arie Setiadi heboh soal inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Sosok inisial T disebut orang yang mengendalikan judi online di Indonesia awalnya dibongkar oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Menanggapi itu, Budi mengatakan, jika pihaknya tidak ingin berspekulasi terlalu jauh dan pihaknya hanya bertugas untuk melakukan pencegahan terhadap judi online.
"Kita tidak mau berspekulasi tentang nama-nama, tugas saya di pencegahan, tugas kami mencegah supaya jangan ada masyarakat yang bermain judi online," kata Budi di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, dilansir dari Kompas.com, Jumat, (26/7/2024).
Menurutnya, jika inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online merupakan bagian dari ranah hukum.
Sehingga ia enggan untuk menebak sosok misterius inisial T yang kini menjadi sorotan.
"Kita serahkan kepada aparat penegak hukum, tugas kami adalah bagaimana mencegah judi online. Kalau tanya inisial tanya yang buat inisial jangan tanya kita, emang tebak-tebak buah manggis," ungkapnya.
Misteri Sosok Inisial T
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani membongkar sosok inisial T orang yang mengendalikan judi online di Indonesia.
Sosok inisial warga Indonesia inisial T disebut sebagai pengendali judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
"Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny dilansir dari Kompas.com, Jumat (26/7/2024).
Sosok berinisial T tersebut disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Negara di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu," ungkapnya.
Selain sebagai pengendali judi online, dikatakan Benny, inisial T juga tidak pernah tersentuh dengan hukum.
"Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri tidak bisa disentuh oleh hukum, jelas Benny.
Atas dasar itu, Benny berharap pemerintahan dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.
“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” kata Benny.
“Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” jelasnya.
Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.com dan TribunTanggerang.com
Sosok Inisial T
Sosok Inisial T Pengendali Judi Online
Inisial T
Bareskrim Polri
Benny Rhamdani
berita viral
viral
| Sindiran Menohok Kabareskrim Polri ke Benny Rhamdani soal Sosok Inisial T Pengendali Judi Online |
|
|---|
| Potret Benny Rhamdani Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Sosok Inisial T Pengendali Judi Online |
|
|---|
| Pelawak Tessy Bantah-Ogah Dikaitkan Sosok T Pengendali Judi Online, Datangi Bareskrim Klarifikasi |
|
|---|
| Periksa Benny Rhamdani 5 Jam, Polisi Belum Kantongi Identitas T yang Disebut Pengendali Judi Online |
|
|---|
| Momen Benny Rhamdani Datangi Bareskrim Polri Terkait Inisial T yang Disebut Pengendali Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bareskrim-Polri-meminta-klarifikasi-Benny-Rhamdani-terkait-pernyataannya-yang-menyebut-inisial-T.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.