Selasa, 5 Mei 2026

Kasus Abdul Ghani Eks Gubernur Malut

Tampang Mariya Yesika Mahasiswi 'Spesial' Terima Uang Rp 1,6 M dari Abdul Ghani Eks Gubernur Malut

Bahkan tak main-main, mahasiswi kedokteran ini menerima uang capai Rp1,6 miliar dari Abdul Ghani.

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Mariya Yesika dan Abdul Ghani. Tampang Mariya Yesika Mahasiswi 'Spesial' Terima Uang Rp 1,6 M dari Abdul Ghani Eks Gubernur Malut 

Saat dibacakan Hakim Anggota, Hariyanta, ada sejumlah nama perempuan di dalam BAP dari KPK.

Dikutip dari TribunTernate.com, Hakim Anggota, Hariyanta membeberkan sejumlah nama -nama wanita.

Yang pernah menerima uang, dari mantan Gubernur Maluku Utara dua periode itu.

Baca juga: 34 Nama Perempuan Terima Uang dari Abdul Ghani Eks Gubernur Malut, Ada Mahasiswi-Puteri Indonesia

Sekurang-kurangnya ada 34 wanita yang menerima uang, sesuai yang dibacakan dalam BAP dari KPK.

Lantas siapakah sosok mahasiswi kedokteran yang diketahui bernama Maria Jesica?

Fakta persidangan pada Kamis 1 Agustus 2024, nama Maria Jesica disebut menerima uang Rp 1.660.000.000 (Rp1,6 miliar).

Hakim: Nama Mariya Yesika, mahasiswi dokter spesialis di Kota Malang Saudara saksi membantu dia lewat ajudan Ramadhan sebesar Rp 1.660.000.000 Jumlah itu sudah berulang kali diberikan oleh Ramadhan. Lalu ada nama Adlan Almiyan Atok, ada pemberian uang sebesar Rp 1.600.000.000, Siapa itu Adlan?

AGK: Saya tidak tahu yang mulia

Hakim: Kemudian nama Abel Yantistela alias Haya pernah terima uang dari saudara saksi AGK sebesar Rp 1.100.000.000 dikirim oleh Ramadhan dan Zaldy Kasuba

AGK: Kalau tidak salah yang mulia, orangnya sudah meninggal

Hakim: Ada juga nama Tika Mutiara Pertiwi, ada pemberian uang sebesar Rp 537 juta

Nama Nasmi juga terima Rp 216 juta, Rahman Albagus terima Rp 591 juta, Suryani Abubakar Rp 294 juta

AGK: Betul yang mulia

Hakim: Ada juga nama Ayu selaku konsultan yang sering dibawa oleh Eliya Bachmid. Ada pemberian uang sebanyak Rp 200 juta, kedua Rp 200 juta dan ketiga Rp 100 juta

AGK: Memang Ayu ini konsultan, dia sering pegang proyek ruko-ruko di Sofifi, saya kenal dia lewat Eliya. Hakim kemudian menanyakan nama Windi, yang menerima uang capai Rp 280 juta

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved