Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu

Kanwil Kemenkumham Bengkulu Laksanakan Prosesi Wisuda Purnabakti Pengayoman Tahun 2024

Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM terhadap pengabdian, dilaksanakan prosesi Wisuda Purnabakti Pengayoman.

Editor: Yunike Karolina
Ho Kanwil Kemenkumham Bengkulu
Kanwil Kemenkumham Bengkulu laksanakan prosesi wisuda Purnabakti Pengayoman Tahun 2024 pada Selasa (13/8/2024). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM terhadap pengabdian dan juga loyalitas para wisudawan kepada organisasi, pada Selasa (13/08/2024), dilaksanakan prosesi Wisuda Purnabakti Pengayoman yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Purnabakti merupakan berakhirnya masa tugas seorang pegawai yang telah memasuki usia tertentu.

Dilaksanakan secara hybrid, kegiatan ini dipandu oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dimana Plh. Sekretaris Jenderal Min Usihen memimpin kegiatan bertempat di Graha Pengayoman, Jakarta.

Melalui sambutannya, Plh. Sekretaris Jenderal menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan sebagai salah satu upaya untuk tetap membangun silaturahmi yang merupakan bagian dari tradisi kekeluargaan di internal organisai.

Sementara itu, melaksanakan kegiatan di tingkat wilayah, Kanwil Kemenkumham Bengkulu melaksanakan kegiatan bertempat di Aula Fatmawati Kantor Wilayah.

Memimpin prosesi, melalui kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah (Santosa) mengalungkan medali purnabakti kepada empat orang wisudawan.

Turut hadir pada kegiatan ini, Kepala Divisi Administrasi Machyudhie, Kepala Divisi Pemasyarakatan Teguh Wibowo, Kepala Divisi Pelayanana Hukum dan HAM Andrieansjah, Kepala Bagian Umum Rahmat Huda, Kepala Bagian Program dan Humas Tri Purnomo beserta jajaran pada Sub Bagian Kepegawaian.

Adapun prosesi wisuda ini diberikan kepada para pegawai yang telah menyelesaikan masa jabatannya terhitung sejak tanggal  1 September 2023 sampai dengan 31 Agustus 2024.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Bengkulu Bagikan Bantuan ke Panti Asuhan dan Panti Sosial Tresna Werdha

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved