Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu

Upaya Digitalisasi Layanan Publik: Kanwil Kemenkum Bengkulu Ekspose Layanan Digital SatuKanwil

Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu melaksanakan Sosialisasi Ekspose Layanan Digital SatuKanwil, Rabu (11/12/2024) secara daring.

Editor: Yunike Karolina
Ho Kanwil Kemenkumham Bengkulu
Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu melaksanakan Sosialisasi Ekspose Layanan Digital SatuKanwil, Rabu (11/12/2024) secara daring. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu melaksanakan Sosialisasi Ekspose Layanan Digital SatuKanwil, Rabu (11/12/2024) di Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu secara daring via aplikasi Zoom.

SatuKanwil merupakan aplikasi gagasan Kepala Divisi Administrasi, Machyudhie yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan kualitas pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum melalui digitalisasi layanan. 

Fokus utama adalah mengintegrasikan berbagai layanan hukum ke dalam satu platform digital yang dapat diakses oleh masyarakat secara online.

Saat ini layanan SatuKanwil memungkinkan pengguna untuk mendapatkan nomor antrean layanan secara online (adanya sistem antrean),  layanan pengaduan masyarakat, layanan izin penelitian, magang dan harmonisasi raperda.

Kedepannya SatuKanwil akan menyediakan fitur layanan konsultasi masyarakat, layanan kekayaan intelektual, layanan pencetakan apostille dan  bantuan hukum litigasi/non litigasi.

Kepala Divisi Administrasi Machyudhie menjelaskan, digitalisasi menjadi solusi penting untuk memperluas akses, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas layanan. Serta memenuhi tuntutan masyarakat akan informasi yang lebih baik.

Pada sosialisasi ini juga dilaksanakan demo aplikasi oleh tim teknis pengembang teknologi informasi dilanjutkan sesi tanya jawab.

Selain untuk mempermudah pengguna layanan, harapannya aplikasi ini dapat menjadi referensi bagi Kantor Wilayah maupun K/L terkait dalam peningkatan pelayanan publik.

Baca juga: Kakanwil Kementerian Hukum Bengkulu Lantik PPNS dan Notaris Pengganti

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved