DPRD Kito
45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Periode 2024-2029 Dilantik 2 September 2024
Pelantikan 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih periode 2024-2029 hasil Pemilu dijadwalkan pada 2 September 2024.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pelantikan 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih periode 2024-2029 hasil Pemilihan Umum (Pemilu) dijadwalkan pada 2 September 2024.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga, menjelaskan jika saat ini pihaknya tengah mempersiapkan mekanisme untuk pelantikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih.
"DPRD terpilih kemarin akan dilantik 2 September mendatang. Nanti mekanismenya SK yang diusul oleh Pemprov ke mendagri untuk SK anggota dewan yang terpilih," kata Erlangga, Jumat (16/8/2024).
Setelah SK dari Mendagri RI untuk DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 turun, selanjutnya Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu bersurat ke Pengadilan Tinggi. Bersurat juga ke pihak- pihak lain yang ada kaitannya untuk proses pelantikan tersebut.
"Kami sudah bersurat, termasuk dengan partai politik untuk pemimpin sementara. Yakni Partai Golkar dan PAN," jelasnya.
Ia menjelaskan untuk unsur pimpinan sendiri akan dilakukan pelantikan apabila sudah mendapatkan SK dari pemerintah pusat, berdasarkan usulan dari partai politik yang meraih perolehan suara terbanyak pada Pemilu 2024 lalu.
"Kalau yang 2 dewan itu sudah ada penggantinya, jadi bukan PAW (Pengganti Antar Waktu, red) karena belum dilantik," pungkasnya.
Baca juga: Respon Rohidin soal Pidato Presiden Jokowi, Rapat Paripurna HUT RI di DPRD Provinsi Bengkulu
Berikut Daftar Nama 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Periode 2024-2029
Dapil I kota Bengkulu 8 kursi
1. Dwi Ratnawati (PAN)
2. Sri Astuti (PKS)
3. Sumardi (Golkar)
4. Suharto (Gerindra)
5. Edison Simbolon (Demokrat)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sekwan-DPRD-Prov-Erlangga.jpg)