HUT ke 79 RI di Bengkulu

45 Napi Korupsi di Bengkulu Dapat Remisi HUT ke-79 RI, Dianggap Berkelakuan Baik

Dianggap Berkelakuan Baik 45 Napi Korupsi di Bengkulu Dapat Remisi HUT ke-79 RI

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Gubernur Rohidin memberikan remisi dilakukan secara simbolis di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, pada Sabtu (17/8/2024) 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dianggap berkelakuan baik sebanyak 45 orang narapidana (napi) terlibat kasus korupsi di Bengkulu mendapatkan remisi HUT ke-79 RI.

Dikatakan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Teguh Wibowo napi korupsi yang dapat remisi tersebut karena beberapa hal.

Berkelakuan baik hanya merupakan salah satu faktor yang menyebabkan para napi korupsi tersebut mendapat remisi.

Faktor lain yaitu karena selama ini mereka dianggap telah mengikuti dengan baik kegiatan dan pembinaan yang ada di Lapas dan Rutan.

"Memang semua haknya sama, baik napi korupsi maupun napi umum," ungkap Teguh, Sabtu (17/8/2024).

Baca juga: 1.938 Napi di Bengkulu Terima Remisi, 44 Orang Langsung Bebas

Data terhimpun 45 napi korupsi yang mendapat remisi tersebut terbagi di beberapa Lapas dan Rutan.

Terbanyak terdapat di Lapas Kelas IIA Bengkulu dengan jumlah napi korupsi sebanyak 19 orang.

Selanjutnya ada Rutan Kelas IIB dengan jumlah napi korupsi mendapatkan remisi berjumlah 8 orang dan Rutan Manna dengan jumlah 8 orang.

Napi korupsi yang mendapat remisi juga terdapat di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu dengan jumlah 5 orang, 4 orang di Lapas Kelas IIA Curup, dan 1 orang di Lapas Kelas IIB Argamakmur.

"Memang ada 45 orang napi korupsi yang dapat remisi, tapi tidak ada yang langsung bebas di RU II," kata Teguh.

Sementara itu diketahui untuk total napi yang mendapat remisi di Provinsi Bengkulu yaitu mencapai 1.938 orang.

Dengan rincian 44 narapidana dinyatakan bebas langsung setelah menerima RU II dan sisanya menerima RU I.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved