Perjalanan Kasus Kopi Sianida
Tangis Haru Jessica Wongso Usai Bebas, Tak Berhenti Ucapkan Terima Kasih Pada Otto Hasibuan
Tangis haru Jessica Wongso usai dinyatakan bebas bersyarat dan kembali menghirup udara segar.
Pasalnya, pihak Jessica memilik bukti baru yang kuat untuk membuktikan perkara yang tak kunjung menemukan titik terang tersebut.
Menurut kuasa hukum Jessica Wongso, peninjauan kembali itu dilakukannya juga lantaran memiliki bukti baru atau novum.
“Ya terus terang punya novum perkara itu,” kata Otto Hasibuan ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024) dikutip dari Tribun Medan.
“Berbeda dengan yang dulu saat ini kita punya novum (bukti baru),” imbuh Otto Hasibuan.
Menurut Otto Hasibuan, bukti tersebut belum dimiliki pihak mereka ketika proses hukum Jessica Wongso bergulir.
“Novum ini kan begini satu bukti yang ada pada waktu perkara itu dijalankan tetapi tidak kami temukan bukti itu pada waktu perkara itu berjalan,” terang Otto Hasibuan.
“Ternyata selama perkara ini berjalan selama 8 tahun ini kami tidak pernah menemukan bukti itu sehingga tidak punya bukti kuat untuk menyatakan ketidakbenaran itu,” ungkapnya.
Otto Hasibuan menduga bahwa bukti yang kini mereka miliki itu sebelumnya disimpan oleh seseorang.
“Sehingga bukti itu sebenarnya ada pada waktu itu tapi disimpan sama seseorang, sehingga terhilang bukti itu sehingga putusan itu beratkan ke dia (Jessica),” kata Otto Hasibuan.
“Kalau ada bukti itu tadinya, maka dengan bukti itu kita bisa buktikan perkara itu harus berkata lain nah itulah yang saya ingin sampaikan,” tutup Otto Hasibuan.
Jessica Wongso Bebas Murni 2032
Jessica Kumala Wongso dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Minggu (18/8/2024).
Dengan demikian, Jessica Kumala Wongso masih harus menjalani beberapa kewajiban karena belum bebas murni.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebutkan, Jessica Kumala Wongso baru akan berstatus bebas murni pada 27 Maret 2032.
Adapun pada hari ini, Minggu (18/8/2024), Jessica yang merupakan terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dinyatakan bebas bersyarat.
Kubu Jessica Wongso Ajak Keluarga Korban Cari Pelaku Pembunuhan Mirna Salihin Kasus Kopi Sianida |
![]() |
---|
Pengakuan Jessica Wongso Jadi Guru Bahasa Inggris Ajari Napi, Pengang Bukti Baru Tewasnya Mirna |
![]() |
---|
Sosok Misteri Simpan Bukti Jessica Wongso Tak Bersalah dalan Kasus Kopi Sianada |
![]() |
---|
Cerita Jessica Wongso di Podcast Pertama Usai Dinyatakan Bebas, Air Matanya Tak Terbendung |
![]() |
---|
Jessica Wongso Rencanakan Ini Usai Bebas Bersyarat Kasus Kopi Sianida Tewaskan Mirna Salihin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.