Sabtu, 11 April 2026

Dewan Kito

DPRD Minta Pemadanan DTKS Penerima Bansos di Provinsi Bengkulu Harus Tepat Sasaran

bantuan sosial dari pemerintahan tidak hanya satu, namun ada beberapa bantuan yang disalurkan kepada masyarakat.

Aghisty Firan Marenza/TribunBengkulu.com.
Badrun Hasani anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kota Bengkulu saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (21/8/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Aghisty Firan Marenza 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Badrun Hasani menyoroti persoalan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerima Bantuan Sosial (Bansos) harus tepat sasaran

Politisi partai Golkar itu mengatakan, supaya pemadanan DTKS itu jangan terlalu banyak yang menyiapkan data dan sering menyebabkan ketidaksinkronan data penerima.

"Dengan adanya pemadanan data ini, diharapkan bantuan sosial yang diberikan dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Bagaimana mensinkronkan data agar masyarakat yang belum terdata itu masuk ke dalam data DTKS," kata Badrun, Rabu (21/8/2024).

Menurutnya, bantuan sosial dari pemerintahan tidak hanya satu, namun ada beberapa bantuan yang disalurkan kepada masyarakat.

"Tinggal bagaimana, kita yang didaerah menyiapkan data yang valid," terangnya.

Baca juga: DPRD Provinsi Bengkulu Herwin Suberhani Desak Pemprov Cepat Bertindak Atasi Persoalan Infrastruktur

Badrun berharap pemerintah daerah untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program bantuan sosial yang telah diberikan.

"Gunanya untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat penerima," ujar Badrun.

Dengan terus mengupdate data penerima, jika ada keluarga yang ekonominya sudah membaik untuk tidak diberikan lagi bansos dan menambahkan masyarakat yang belum sama sekali masuk atau mendapatkan bantuan.

"Karena kalo tidak dapat diupdate data tersebut, dari pusat akan keluar data yang lama lagi. Untuk mengupdate data, saya berharap jenjangnya ke desa artinya data desa yang terbaru diambil," ungkpanya.

Dewan Dapil Mukomuko itu menambahkan, untuk permasalahan warga kurang mampu seperti terjadi di Kota Bengkulu seperti pengemis dan gepeng dari luar kota Bengkulu perlu solusi lanjutan tentang kebijakan itu

Dengan mengakomodir data masyarakat yang bukan warga kota Bengkulu, direhabilitasi dan dikembalikan ke daerah asal.

"Jadi ditampung dulu, di rumah singgah nanti didata baru dikembalikan ke daerah asal," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved