Dewan Kito

Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri Minta PT RAA Segera Bayar Tunggakan Pajak

Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, turut mendukung penyelesaian perizinan HGU milik PT Riau Agrindo Agung Bengkulu Tengah segera dilakukan.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com/DPRD Bengkulu Tengah
IZIN HGU - Momen Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri dan anggota sidak ke PT RAA untuk menanyakan perihal izin HGU, Senin (14/4/2025). Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri, turut mendukung penyelesaian perizinan HGU milik PT Riau Agrindo Agung Bengkulu Tengah segera dilakukan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri turut mendukung penyelesaian perizinan HGU milik PT Riau Agrindo Agung Bengkulu Tengah segera dilakukan.

Sebab, dengan penyelesaian pengurusan HGU tersebut, mampu meminimalisir adanya tumpang tindih lahan perkebunan dengan masyarakat.

Selain itu, persyaratan penyelesaian HGU juga dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pelunasan BPHTB PT RAA, bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) Bengkulu Tengah.

"Alhamdulillah, rapat bersama forkopimda dan Kepala BPN Bengkulu Tengah sudah digelar dan saya turut mendorong penyelesaian HGU PT RAA," ujar Fepi, Kamis (24/4/2025).

Meski begitu, Fepi meminta kepada Bupati Bengkulu Tengah untuk terus mengawal pembayaran PBB dan BPHTB dari PT RAA.

"Saya minta ini dikawal betul, jangan sampai nanti HGU nya sudah keluar, tetapi pajaknya tidak dibayarkan. Mohon juga kepada Kepala BPN Bengkulu, ini menjadi bahan pertimbangan," jelas Fepi.

Menurut Fepi, PAD yang bisa diterima oleh Bengkulu Tengah dari PBB serta BPHTB PT RAA cukup besar dan bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Nanti saya akan lihat betul, berapa PBB dan BPHTB yang harus dibayarkan, saya duga bisa miliaran juga, karena sudah dari 2008 belum bayar. Uangnya bisa kita gunakan untuk rehab sekolah, jalan dan puskesmas yang masih butuh banyak perhatian," kata Fepi.

Baca juga: Penyebab Penerbitan Izin HGU PT RAA Bengkulu Tengah Butuh Waktu Lama

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved