Minggu, 14 Juni 2026

Peringatan Darurat

Narasi Peringatan Darurat Trending X, Ada Apa Sebenarnya?

Narasi Peringatan Darurat menjadi trending X dengan lebih dari 30 ribu postingan pada Rabu petang, 21 Agustus 2024.

Tayang: | Diperbarui:
TribunBengkulu.com/X
Narasi Peringatan Darurat menjadi trending X pada Rabu petang, 21 Agustus 2024. Ada apa sebenarnya? 

Tidak ada perlawanan berarti dari para anggota panja untuk membela putusan MK yang sebetulnya berlaku final dan mengikat. 

Sebelumnya, dalam putusannya, MK menyatakan bahwa threshold pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya atau 20 persen kursi DPRD. 

MK memutuskan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/non partai.

Aturan tersebut sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada. 

MK menegaskan, hal ini demi menghindari berjalannya demokrasi yang tidak sehat karena threshold versi UU Pilkada rentan memunculkan calon tunggal.

Munculnya calon tunggal dianggap dapat menjadi antitesa dari demokrasi.

Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi. (HO TribunBengkulu.com/Istimewa)

Putusan MK Harusnya Bisa Jadi Jalan PDIP Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024

Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ambang batas pencalonkan kepala derah dapat menjadi jalan bagi PDIP untuk mengusung Anies Baswedan di pemilihan gubernur atau pilgub Jakarta 2024.

Peluang Anies Baswesan dan PDIP di Pilgub Jakarta kini terbuka menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut.

Seperti diketahui, belakangan PDIP sedang memperjuangkan untuk dapat mengusung Anies Baswedan namun terganjal jumlah minimal dukungan.

PDIP memiliki 15 kursi di DPRD Jakarta, sedangkan minimal syarat dukungan adalah 22 kursi.

Kini Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora.

Baca juga: Putusan MK Bisa Jadi Jalan PDIP Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada Selasa (20/8/2024).

Pencalonan gubernur Jakarta yang sebelumnya sempat menuai polemik karena "borong tiket" oleh Koalisi Indonesia Maju kini dapat berubah.

Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sebelumnya kehabisan partai politik dengan perolehan suara 20 persen di Pileg DPRD DKI Jakarta otomatis punya harapan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved