Kawal Putusan MK

Hacker Ikut Tolak RUU Pilkada, Puluhan Situs Milik Pemerintah Diretas, Pasang "Peringatan Darurat"

Gelombang penolakan terhadap Revisi Undang Undang (RUU) Pilkada terus bermunculan. Terbaru, sejumlah hacker meretas puluhan website milik pemerintah.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Cuplikan Layar
Tampilan website indonesia.go.id. yang telah diretas oleh sejumlah hacker sebagai bentuk protes dan pengawalan terhadap keputusan MK. 

Dilansir dari KompasTekno, yang telah menghubungi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meminta tanggapan. Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Prabu Revolusi, laman indonesia.go.id memang dalam perbaikan. 

"Indonesia.go.id dlm catatan kami memang sedang dalam maintenance (perbaikan)," kata Prabu via pesan singkat kepada KompasTekno. 

Ia tidak menjelaskan lebih lanjut apakah perbaikan dilakukan karena sempat mengalami peretasan atau masalah lain. 

Sebelumnya, akun e-mail DPR RI juga diduga telah diretas.

 Akun dengan alamat e-mail dprnow@dpr.go.id itu kabarnya diretas setelah sejumlah media massa menerima e-mail yang dikirimkan oleh admin e-mail tersebut. 

E-mail tersebut diketahui memuat kritik yang mendesak pembatalan aturan DPR. 

"DPR RI diretas. E-mail darurat untuk rakyat Indonesia,” bunyi pesan dalam e-mail tersebut, Kamis (22/8/2024). 

Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan, akun email dprnow@dpr.go.id tidak diretas, tetapi disalahgunakan oleh orang dalam. E-mail itu disalahgunakan oknum pada Kamis (22/8/2024) pukul 10.26 WIB pagi. 

"Dapat kami sampaikan, Kesetjenan sudah menonaktifkan akun tersebut dan melakukan investigasi," ujarnya ketika ditanya Kompas.com pada Kamis. 

Setjen DPR pun bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menangani masalah ini. 

Indra mengatakan bahwa akun e-mail dprnow@dpr.go.id itu dulu pernah digunakan oleh vendor DPR yang bertindak sebagai adminnya. 

Dugaannya, ada admin yang login ke dalam akun e-mail tersebut. 

"Akun dprnow ini dulu digunakan oleh vendor sebagai adminnya. Berjalan dengan waktu sistem dprnow ini tidak lagi digunakan," kata Indra. 

"Kemungkinan yang bisa login ke akun tersebut adalah admin-admin yang dulu menjadi admin dprnow," imbuhnya. 

DPR diprotes Adapun protes masyarakat dipicu oleh tindakan DPR RI yang dianggap inkonstitusional, lantaran mendadak menggelar rapat Badan Legislasi (Baleg) pada Rabu (21/8/2024) kemarin. 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved