Demo Kawal Putusan MK di Bengkulu
Demo Kawal Putusan MK di Bengkulu, Ormas-Pelajar Sampaikan 8 Tuntutan ke DPRD Mukomuko
Ormas yang tergabung dalam Forum Demokrasi Mukomuko Bergerak (FDMB) dan pelajar menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Mukomuko.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Organisasi Masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Forum Demokrasi Mukomuko Bergerak (FDMB) dan pelajar menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Kabupaten Mukomuko.
Sekitar 20 massa yang hadir ini untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (26/8/2024).
Koordinator Forum Demokrasi Mukomuko Bergerak (FDMB) Weri Tri Kusumari mengatakan, ada 8 tuntutan yang disampaikan ke DPRD Mukomuko.
“Dalam aksi ini kami menyuarakan 8 tuntutan ke DPRD Mukomuko untuk disampaikan ke DPR RI,” ungkap Weri di DPRD Mukomuko, Senin (26/8/2024).
Weri menjelaskan, pihaknya mengawal pelaksanaan keputusan MK sesuai dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2003. Lalu, menentang segala bentuk intervensi terhadap independensi dan keputusan MK.
“Kami menentang segala bentuk intervensi terhadap independensi dan keputusan MK,” tutur weri.
Pihaknya juga meminta kepada DPRD Mukomuko untuk menandatangani fakta integritas atas tuntutan dari massa. Fakta integritas itu nanti diminta massa untuk dikirim ke DPR RI, sebagai bukti mengawal putusan MK.
“Kami minta juga DPRD Mukomuko mengirim fakta integritas ke DPR RI,” jelas Weri.
Terkait fakta intergritas yang sudah ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Mukomuko sementara, jika tak dikirim pihaknya akan melakukan aksi kembali.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati di KPU Mukomuko, Dimulai 27-29 Agustus 2024
Sementara itu, Ketua DPRD Mukomuko sementara, Karto mengatakan apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat langsung disampaikan hari ini.
“Hari ini apa yang menjadi kesepakatan dari masyarakat terkait putusan MK, kami kirimkan hari ini ke DPR RI,” kata Karto.
Berikut tuntutan dari ormas yang tergabung di Forum Demokrasi Mukomuko Bergerak :
1. Mengawal pelaksanaan keputusan Mahkamah Konstitusi sesuai dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2003.
2. Menentang segala bentuk intervensi terhadap independensi dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Demo Kawal Putusan MK
Demo Kawal Putusan MK di Bengkulu
Kawal Putusan MK
DPRD mukomuko
Mukomuko
Bengkulu
Honorer DPRD Provinsi Bengkulu Dilaporkan ke Polisi, Aniaya Mahasiswa saat Demo Kawal Putusan MK |
![]() |
---|
Demo Mahasiswa di Curup Rejang Lebong, Tolak Revisi UU Pilkada hingga Kawal Putusan MK |
![]() |
---|
Sederet Poster Suara Mahasiswa saat Aksi Demo Kawal Putusan MK Hari Ketiga di Bengkulu |
![]() |
---|
Massa Demo Kawal Putusan MK Bubarkan Diri, Ini Sikap Resmi DPRD Provinsi Bengkulu |
![]() |
---|
Penyebab Sesama Peserta Aksi Sempat Ribut saat Demo Kawal Putusan MK di DPRD Provinsi Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.