Kawal Putusan MK

Hacker Ikut Tolak RUU Pilkada, Puluhan Situs Milik Pemerintah Diretas, Pasang "Peringatan Darurat"

Gelombang penolakan terhadap Revisi Undang Undang (RUU) Pilkada terus bermunculan. Terbaru, sejumlah hacker meretas puluhan website milik pemerintah.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Cuplikan Layar
Tampilan website indonesia.go.id. yang telah diretas oleh sejumlah hacker sebagai bentuk protes dan pengawalan terhadap keputusan MK. 

Rapat tersebut membahas revisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang (UU) Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024. 

Pada intinya, revisi ini menganulir putusan MK terkait ambang batas pencalonan Pilkada hingga syarat usia calon kepala daerah. 

Adapun keputusan tersebut dianggap membuka peluang bagi Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Jokowi untuk maju dalam Pilkada Jawa Tengah 2024.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved