Ibu Bunuh Anak Tiri di Pontianak

Terkuak, Ini Alasan Ibu Tiri di Pontianak Tega Bunuh Anaknya, Cemburu Kasih Sayang Suami Tak Adil

Akhirnya terkuak, motif yang mendasari IF (24) melakukan perbuatan keji terhadap anak tirinya Ahmad Nizam Alfahri (6).

|
Kolase Tribun Bengkulu
Tiwi, ibu kandung korban saat ditemui pada pra-rekonstruksi, Sabtu 24 Agustus 2024 mengatakan bahwa tersangka telah memiliki kebencian terhadap Ahmad Nizam sejak lama. 

Beruntung petugas kepolisian yang sigap berhasil menghalangi ibu - ibu yang tersulut emosi untuk menyerang tersangka.

Tidak hanya itu, sumpah serapah yang ditujukan kepada tersangka juga terdengar dari puluhan ibu - ibu yang hadir. 

Setelah masuk ke dalam mobil, petugas langsung bergegas membawa tersangka kembali ke Polda Kalbar.

37 Adegan Diperagakan

Sebanyak 37 adegan dilaksanakan pada Pra Rekonstruksi kasus kematian Ahmad Nizam Alfahri (6), di sekitar rumahnya, Jalan Purnama 1, Purnama Agung 7, Pontianak Selantan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu 24 Agustus 2024.

Pada pra-rekonstruksi itu, Ditreskrimum Polda Kalbar menghadirkan langsung IF (24) ibu tiri korban yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Dirreskrimum Polda Kalbar, AKBP Harry Yudha Siregar mengatakan, bahwa pra-rekonstruksi ini dilaksanakan untuk melihat kesamaan hasil pemeriksaan terhadap tersangka dengan lokasi kejadian.

Pada pra-rekonstruksi ini, dilakukan adegan sejak kejadian, Senin 19 Agustus, hingga kamis 22 Agustus malam saat jasad korban ditemukan. 

"Itu kita runutkan dari hari Senin, lalu saat pelaporan dugaan penculikan hingga penemuan mayat," ujar Harry, Sabtu 24 Agustus 2024.

Ia mengungkapkan, dari hasil pra-rekonstruksi terkuak bahwa ada perbuatan lain yang dilakukan oleh tersangka IF sebelum kejadian pada 19 dan 20 Agustus 2024.

"Dari pemeriksaan dan pra-rekon, ada adegan yang klimaksnya pada Senin dan Selasa itu, perbuatan melawan hukum, dan bahkan sebelum hari itu juga ada perbuatan-perbuatan diduga melawan hukum terhadap korban (penganiayaan). Sehingga membuat kondisi tubuh korban lemah hingga meninggal dunia," jelasnya.

Terkait otopsi, Harry mengatakan pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan di dokter forensik yang melakukan otopsi terhadap jasad korban pada Jumat 23 Agustus 2024.

"Untuk hasil otopsi kita masih menunggu, mana yang membuat korban meninggal dunia," tuturnya.


Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved