Kasus Perundungan Siswa Pasuruan
Siswa SMA 4 Pasuruan Korban Bully Hingga Depresi dan Dirawat di RS Jiwa Ternyata Siswa Berprestasi
iswa SMA 4 Kota Pasuruan, Jawa Timur berinisial NR (17) korban bully hingga depresi dan dirawat di rumahs akit ternyata siswa berprestasi.
TRIBUNBENGKULU.COM - Siswa SMA 4 Kota Pasuruan, Jawa Timur berinisial NR (17) korban bully hingga depresi dan dirawat di rumahs akit ternyata siswa berprestasi dan telah lama mengalami perundungan.
Di sekolah, NR menjadi petugas Paskibraka, dan juga merupakan duta pelajar pancasila untuk sekolahnya.
Keluarga berharap korban cepat pulih dan pihak kepolisian memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku.
Karena korban diketahui sering dirundung sejak duduk di bangku SMP.
"Saya berharap pihak kepolisian memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku. Karena adik saya (NR) sudah lama di-bully.
Bahkan di antara pelaku merupakan teman sekolahnya di waktu SMP," terang Fariz Rohman Maulana, kakak korban NR, Senin (26/8/2024) dikutip TribunBengkulu.com dari Kompas.
Fariz menuturkan, sebenarnya kondisi NR sebelum mengalami depresi berat itu memiliki prestasi dan menjadi siswa yang aktif.
Terbukti, NR menjadi petugas pasukan pengibar bendera kemerdekaan (Paskibraka) di SMAN 4.
Selain itu juga menjadi duta pelajar pancasila.

"Namun karena ulah beberapa temanya yang nakal itu. Kondisi adik cenderung diam, karena takut. Puncaknya usai upacara itu," katanya.
Saat melaporkan kasus itu di Polres Pasuruan Kota, pihak keluarga juga menceritakan korban mendapatkan perlakuan buruk dari teman-temannya.
Pelaku antara 8 hingga 15 siswa. Mulai dari perkataan kasar, memeras uang jajan, terkadang perlakuan kasar.
Sebagian siswa yang diduga melakukan perbuatan bulliying itu mulai sejak duduk di bangku SMP.
"Untuk itu saya minta pelaku itu diproses hukum setimpal karena kondisi adik saya depresi berat. Karena sebagian pelaku itu teman SMP-nya dulu pernah memeras uang jajan," tegasnya.
Untuk diketahui, kasus perundungan yang melibatkan NR itu mencuat setelah KPA Jatim mendampingi keluarga korban melapor ke Polres Pasuruan Kota.
Sejak 21 Agustus 2024, korban NR mengalami depresi berat yang kini menjalani perawatan di RS Jiwa Dr. Radjiman Lawang Malang. (**)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.