Kasus Perundungan Siswa Pasuruan
Keluarga Desak Pelaku Bully Siswa SMA 4 Pasuruan Diproses Hukum Setimpal, Korban Dibully Sejak SMP
Pihak keluarga desak pelaku bully diswa SMAN 4 Pasuruan berinisial NS (17) diproses hukum setimpal.
TRIBUNBENGKULU.COM - Pihak keluarga desak pelaku bully diswa SMAN 4 Pasuruan berinisial NS (17) diproses hukum setimpal.
Sebelumnya, siswa kelas 2 SMAN 4 Kota Pasuruan, NS (17), dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang.
NS dilarikan ke RSJ gegara mengalami depresi berat akibat dibully bertahun-tahun oleh teman-temannya.
Kakak korban, Fariz Rohman Maulana (23), menyebut terduga pelaku hingga 15 anak.
Sebagian siswa yang diduga melakukan perbuatan bulliying itu mulai sejak duduk di bangku SMP.
"Untuk itu saya minta pelaku itu diproses hukum setimpal karena kondisi adik saya depresi berat. Karena sebagian pelaku itu teman SMP-nya dulu pernah memeras uang jajan," tegas Faris Senin (27/8/24), dikutip TribunBengkulu.com dari Kompas.
Untuk itu, keluarga sudah melaporkan kasus pembullyan adiknya itu ke Polres Pasuruan Kota, Senin (26/8/2024).
Fariz menuturkan, sebenarnya kondisi NR sebelum mengalami depresi berat itu memiliki prestasi dan menjadi siswa yang aktif.
"Namun karena ulah beberapa temanya yang nakal itu. Kondisi adik cenderung diam, karena takut. Puncaknya usai upacara itu," katanya.
Korban Siswa Berprestasi
Siswa SMA 4 Kota Pasuruan, Jawa Timur berinisial NR (17) korban bully hingga depresi dan dirawat di rumahs akit ternyata siswa berprestasi dan telah lama mengalami perundungan.
Di sekolah, NR menjadi petugas Paskibraka, dan juga merupakan duta pelajar pancasila untuk sekolahnya.
Terbukti, NR menjadi petugas pasukan pengibar bendera kemerdekaan (Paskibraka) di SMAN 4.
Selain itu juga menjadi duta pelajar pancasila.
Saat melaporkan kasus itu di Polres Pasuruan Kota, pihak keluarga juga menceritakan korban mendapatkan perlakuan buruk dari teman-temannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.