Gereja Ilegal di Dharmasraya
Bukan Warga, Gereja Berlantai Tanah di Dharmasraya Ternyata Dibongkar Perusahaan
Narasi bengkok gereja dibongkar warga di Dharmasraya Sumbar. Gereja dibongkar karena berdiri ilegal di atas tanah milik PT SAK di Nagari Sopan Jaya.
Setelah video tersebut viral di media sosial, Kementerian Agama (Kemenag) Dharmasraya akhirnya memberi klarifikasi untuk meluruskan narasi bengkok tersebut.
Menurut Kemenag Dharmasraya, sejumlah unggahan dengan narasi 'gereja dibongkar warga karena dianggap mengganggu' adalah tidak benar.
Kepala Kantor Kemenag Dharmasraya Okto Verisman mengatakan, gereja tersebut bukan dibongkar warga, tapi dibongkar oleh perusahaan.
Perusahaan tersebut adalah PT SAK di Nagari Sopan Jaya Kecamatan Padang Laweh.
Bukan tanpa alasan, perusahaan membongkar gereja tersebut karena berdiri di tanah perusahaan.
Tidak hanya ilegal, tapi gereja tersebut dibangun di atas kawasan perusahaan sawit.
"Pembongkaran dilakukan oleh perusahaan, yakni PT SAK," kata Okto Verisman, dikutip dari Sumbarkita pada Selasa (3/9/2024).
Dari informasi terhimpun, awalnya pihak perusahaan sawit mengaku sama sekali tidak tahu keberadaan gereja tersebut.
Orang-orang yang membangun gereja di tanah perusahaan juga sama sekali tidak meminta izin kepada perusahaan sawit tersebut.
Oleh karena itu, perusahaan kemudian memberikan teguran dan minta bangunan tersebut dirubuhkan.
Namun teguran tersebut tidak ditanggapi, hingga kemudian perusahaan mengambil tindakan melakukan pembongkaran paksa. (**)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gereja-dibongkar-karena-berdiri-ilegal-di-Dharmasraya-Sumbar.jpg)