Rabu, 29 April 2026

Berita Bengkulu Tengah

Sekwan Siap Gelar Pelantikan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029

Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah telah bersiap untuk menggelar pelantikan dewan terpilih periode 2024-2029 yang akan digelar pada, Senin.

Tayang:
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah telah bersiap untuk menggelar pelantikan dewan terpilih periode 2024-2029 yang akan digelar pada, Senin (9/9/2024).  

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah telah bersiap untuk menggelar pelantikan dewan terpilih periode 2024-2029 yang akan digelar pada, Senin (9/9/2024). 

Pelantikan terhadap 25 anggota DPRD Bengkulu Tengah terpilih itu akan digelar di Gedung DPRD Bengkulu Tengah yang berada di komplek perkantoran Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah

Sekretaris DPRD (Sekwan) Bengkulu Tengah, Bambang Irawan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan persiapan yang cukup matang jelang pelantikan dewan terpilih. 

"Alhamdulillah, persiapan kita telah mencapai 90 persen, dan 10 persen lagi bisa selesai dalam waktu dekat ini," ujar Bambang, Rabu (4/9/2024). 

Semula, pelantikan DPRD Bengkulu Tengah akan digelar pada pukul 10.00 WIB, namun harus diundur menjadi pukul 14.00 WIB. 

"Jadi pada tanggal 9 September itu DPRD Bengkulu Utara juga dilantik pada pukul 10.00 Wib, karena yang melantik ini Ketua Pengadilan, dan tidak bisa serentak dilakukan, maka kita menunggu kedatangan Ketua Pengadilan terlebih dahulu," ungkap Bambang. 

Seluruh peserta pelantikan sudah didata dan harus mengenakan pakaian yang telah ditetapkan, untuk laki-laki menggunakan setelan jas sedangkan perempuan menggunakan kebaya. 

"Untuk nama-namanya sudah kita terima, termasuk Martoni yang merupakan pengganti Evi Susanti juga akan dilantik," kata Bambang. 

Selain pelantikan, nantinya juga akan digelar kegiatan pisah sambut antara anggota DPRD yang lama dan yang baru. 

"Kemudian nanti ada juga pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Bengkulu Tengah yang baru," ucapnya. 

Setelah menggelar pelantikan, anggota DPRD Bengkulu Tengah periode 2024-2029 akan langsung menetapkan Ketua Sementara DPRD Bengkulu Tengah

"Jabatan ketua sementara ini paling lama berlaku selama 3 bulan, sebelum Ketua DPRD Bengkulu Tengah resmi ditetapkan," jelas Bambang. 

Baca juga: Pemkab Bengkulu Tengah Siapkan Rp 10 Miliar untuk Pembangunan Masjid Agung

Berikut daftar 25 Nama Anggota DPRD Bengkulu Tengah periode 2024-2029:

Dapil 1 (Kecamatan Talang Empat, Karang Tinggi dan Semidang Lagan) 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved