Berita Seluma
Penilaian KJPP Jadi Dasar Penentu Kerugian Negara Tukar Guling Lahan Murman-Pemkab Seluma
Tim ahli Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) telah melakukan pengecekan objek lahan tukar guling Murman Efendi-Pemkab di Kelurahan Sembayat, Seluma.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Tim ahli Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) telah melakukan pengecekan objek lahan tukar guling Murman Efendi-Pemkab di Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.
Saat ini sedang dilakukan penghitungan oleh KJPP untuk menentukan besaran harga lahan seluas 18 hektare yang menjadi objek tukar guling.
Kajari Seluma Dr. Eka Nugraha melalui Kasi Pidana Khusus Ahmad Gufroni mengatakan, tim KJPP saat ini telah pulang ke Jakarta. Turun ke Seluma untuk mengecek langsung lahan objek tukar guling Murman Efendi-Pemkab Seluma.
"Kemarin petang tim KJPP yang kita undang telah pulang ke Jakarta. Mereka akan melakukan penghitungan nilai atau besaran harga lahan yang telah kita minta ini," ujar Ahmad Gufroni, Kamis siang (5/9/2024).
Sesuai kesepakatan lanjut Ahmad Gufroni, paling lama satu bulan hasil kajian penilaian harga lahan objek tukar guling ini akan keluar atau diketahui. Sehingga pihaknya menunggu hasil kajian tersebut untuk melanjutkan proses perkara tukar guling ini.
"Paling lama satu bulan hasil penilaian KJPP ini keluar. Jadi kita tunggu dulu hasil ini keluar, baru kita masuk ke tahap berikutnya penyidikan perkara tukar guling ini," beber Ahmad Gufroni.
Setelah hasil penilaian KJPP ini keluar kata Ahmad Gufroni, maka pihaknya akan melakukan penghitungan kerugian negara (KN) yang terjadi di perkara tukar guling ini. Penghitungan kerugian negara ini nantinya akan melibatkan tim auditor.
"Jadi hasil penilaian KJPP ini adalah dasar kami untuk melakukan penghitungan kerugian negara. Nantinya untuk menghitung KN ini kita akan melibatkan tim auditor," ungkap Ahmad Gufroni.
Ahmad Gufroni optimis perkara tukar guling ini akan menemui titik terang. Siapapun nantinya yang terlibat harus bertanggungjawab dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Mohon dukungannya, mudahan perkara ini segera terungkap. Dan siapapun nantinya yang terlibat akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," jelas Ahmad Gufroni.
Baca juga: Bupati Seluma Erwin Octavian dan Wakilnya Gustianto Cuti Selama Dua Bulan, Maju di Pilkada 2024
berita seluma
Seluma
Bengkulu
Tukar Guling Lahan
Dugaan Korupsi Kasus Tukar Guling Lahan
Pemkab Seluma
Curah Hujan Tinggi, Wakil Bupati Seluma Gustianto Minta Masyarakat Waspada |
![]() |
---|
Bupati Seluma Bengkulu Teddy Rahman Mutasi Empat Pejabat Eselon 2 |
![]() |
---|
Tertimbun Longsor, Akses Jalan Menuju Desa Talang Durian Seluma Bengkulu Putus |
![]() |
---|
Perlawanan Kades Jenggalu Seluma Usai Jadi Tersangka, Kini Laporkan 4 Penyidik Polda Bengkulu |
![]() |
---|
Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Lahan Pembangunan Makodam Yon TP 891 Maharaja Sakti Seluma Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.