Berita BPJS Kesehatan Bengkulu

BPJS Kesehatan Apresiasi RS DKT Bengkulu, Faskes Berkomitmen

Rumah Sakit TK. IV 02.07.01 Zainul Arifin atau yang biasa disebut RSDKT Bengkulu mendapat penghargaan dari BPJS Kesehatan Bengkulu.

|
Aghisty Firan Marenza/TribunBengkulu.com
Kepala cabang BPJS kesehatan Bengkulu Mahyuddin saat menyerahkan piagam penghargaan untuk RS DKT ke Komandan Detasemen Kesehatan Wilayah 02.04.01 Bengkulu Letkol CKM Bowo Suryo Utomo, Jumat (6/9/2024) di Aula Madenkesyah RS DKT Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Aghisty Firan Marenza 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU- Rumah Sakit TK. IV 02.07.01 Zainul Arifin atau yang biasa disebut RS DKT Bengkulu mendapat penghargaan dari BPJS Kesehatan Bengkulu.

Penghargaan diberikan karena RS DKT telah berkomitmen dengan layanan kesehatan serta yang didominasi kunjungan pasien BPJS Kesehatan.

Rumah Sakit TK. IV 02.07.01 Zainul Arifin atau RS DKT Bengkulu, sudah terakreditasi Paripurna untuk tingkat rumah sakit tingkat IV.

Di samping itu, RS DKT berfokus untuk pelayanan BPJS dan selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan, dengan pemanfaatan antrean online Mobile JKN.

Jika ada pasien yang tidak mempunyai BPJS akan diarahkan ke Universal Health Coverage (UHC), untuk mendukung program dari pemerintahan.

Kepala cabang BPJS kesehatan Bengkulu, Mahyuddin SE. AAAK, menyampaikan apresiasi kepada pihak Rumah Sakit TK. IV Zainul Arifin.

"Jadi beberapa waktu yang lalu, kita ada pemilihan faskes berkomitmen, dari hasil penilaian yang kita lakukan, dengan mempertimbangkan dari berbagai aspek. Mulai dari kriteria, untuk faskes tingkat D, RSDKT tingkat IV ini terpilih fasilitas kesehatannya yang berkomitmen," kata Mahyuddin.

Lanjut Mahyuddin, RS DKT selanjutnya berhak mengikuti penilaian faskes berkomitmen tingkat provinsi.

"Dengan mendapatkan penghargaan, pihak RS DKT berhak mengikuti penilaian selanjutnya, kalau di tingkat BPJS itu tingkat kedebutan wilayah," jelas Mahyuddin.

Nantinya, akan dikonstestasikan dengan rumah sakit yang lainnya, dari berbagai provinsi seperti, Palembang, Bengkulu, Lampung dan Pangkal Pinang.

Untuk kriteria dari penilaian pihak BPJS di antaranya seperti, komitmen pada faskes BPJS, memastikan tidak adanya pemungutan iuran biaya kesehatan, dapat memberikan pelayanan yang ramah, dan tidak diskriminatif, serta menggunakan mobile JKN, dan menerapkan antrean online. 

Kemudian, adanya aktivitas supervisi untuk melihat langsung dan mengunjungi rumah sakit, pelayanannya sesuai dengan janji atau komitmen pihak rumah sakit, dan ada juga aspek penilaian dari peserta.

"Jadi kalau peserta itu sudah pernah berobat, setelahnya akan diberikan semacam aplikasi, untuk memberikan rating pelayanan yang ada di rumah sakit tersebut," jelas Mahyuddin.

Komandan Detasemen Kesehatan Wilayah 02.04.01 Bengkulu, Letkol CKM Bowo Suryo Utomo, menyampaikan rasa bahagia atas penghargaan yang telah diberikan oleh pihak BPJS kesehatan Provinsi Bengkulu.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved