Rocky Gerung

Siapa Natsir Sahib? Ketum Foksi Laporkan Rocky Gerung Usai Sebut Gibran Terima Uang dari Menteri

Ketua Foksi Muhammad Natsir Sahib mengatakan pihaknya bersama aktivis telah membuat laporan polisi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Editor: Rita Lismini
IG Natsir Sahib/TribunBengkulu
Foto Natsir Sahib, Rocky Gerung dan Gibran. 

Sosok Natsir Sahib 

Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi), M Natsir Sahib rupanya pernah melaporkan sutradara dan tiga pakar hukum tata negara di film dokumenter Dirty Vote.

Tiga pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti dan sutradara Dandhy Laksono dilaporkan ke Bareskrim Polri. 

Pria yang akrap disapa Gus Natsir itu mengatakan bahwa orang-orang yang terlibat dalam film Dirty Vote diduga melakukan pelanggaran serius UU Pemilu. 

Foksi berdiri sejak 2016 lalu. Organisasi santri ini berdiri karena terinspirasi dari penganugerahan Hari Santri yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 22 Oktober 2015. 

Pada awal November 2023, Gus Natsir bersama dengan anggotanya di Foksi mendeklarasikan diri log in alias bergabung dengan PSI. Menurut Natsir, bergabungnya Foksi ke PSI ialah panggilan sejarah. 

KPK pun angkat bicara.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mempersilakan bagi masyarakat yang mengetahui information tersebut untuk segera melapor ke KPK.

"Bila ada masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara, kami mengimbau dan mempersilahkan masyarakat untuk dapat menyampaikan ke KPK, membuat laporan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

"Sehingga apa yang disangkakan bisa jelas nanti ditelusuri dan tidak menjadi fitnah atau hoaks lah kalau sekarang disampaikan," sambungnya.

Tessa mengatakan, KPK membuka diri untuk masyarakat mengadukan hal dimaksud ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Dia melanjutkan, publik tidak perlu melaporkan langsung ke Gedung KPK, melainkan bisa melalui cara lain. Caranya bisa dilihat pada situs kpk.co.id.

Kata Tessa, KPK bisa saja dengan sendirinya mencari bahan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Namun, apabila ada laporan masuk, maka penanganannya bisa lebih cepat.

"Secara prosedur bahan itu bisa dikumpulkan melalui open source, tetapi perlu ada orang yang melaporkan, jadi perlu ada initial report lah," kata Tessa.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved