Pilkada 2024
Buka 17 September 2024! Ini Syarat dan Cara Daftar KPPS Pilkada 2024 Lengkap dengan Besaran Honornya
Berikut syarat daftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada 2024 lengkap dengan besaran honornya.
TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut syarat daftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada 2024 lengkap dengan besaran honornya.
Sesuai dengna informasi jadwal, pendafataran KPPS Pilkada 2024 dibuka pada, Selasa 17 September 2024 hingga 28 September 2024 mendatang.
Pelamar yang ingin mendaftarkan diri menjadi bagian dari KPSS, tentunya harus mempersiapkan syarat yang diperlukan.
KPPPS bertugas untuk melakukan pemungutan dan pernghitungan suara dalam Pilkada 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Nantinya anggota dari KPPS akan bekerja selama satu hari yakni pada, Rabu 27 November 2024.
Untuk kamu yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota KPPS 2024, berikut ini syarat dan berkas pendafataran KPPS:
Syarat Pendaftaran Anggota KPPS 2024:
Melansir dari akun instagram KPU Bontang, berikut syarat daftar daftar KPPS Pilkada 2024:
-Warga Negara Indonesia
-Usia Minimal 17 Tahun dan Maksimal 55 Tahun
-Setia Kepada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Cita-cita Proklamasi Mempunyai Integritas, Pribadi yang kuat, jujur, dan Adil
-Sekurang-kurangnya 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Pengurus Partai Politik
-Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS
-Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
-Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat
-Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karna melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Berkas Pendaftaran KPPS Pilkada 2024
Masyarakat yang mendaftar sebagai KPPS Pilkada 2024, wajib melampirkan sejumlah berkas atau dokumen di bawah ini:
-Pas foto 4x6
-e-KTP
-Ijazah terakhir
-Surat pendaftaran
-Daftar Riwayat Hidup
-Surat Keterangan Sehat
-Berkas pendaftaran KPPS Pilkada 2024 kemudian diserahkan ke Sekretariat PPS di wilayah tempat Anda tinggal.
Baca juga: Alasan Tiga PPS Ikut Pelantikan Susulan, KPU Mukomuko Pesankan Hal Ini
Jadwal Pembentukan KPPS Pilkada 2024
-Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 17 September 2024-21 September 2023
-Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 17 September 2024-28 September 2023
-Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 18 September 2024-29 September 2023
-Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 30 September 2024-2 Oktober 2024
-Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap calon anggota KPPS: 30 September 2024-5 Oktober 2024
-Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 5 Oktober 2024-7 Oktober 2024
-Pengadministrasian mandiri calon anggota KPPS: 7 Oktober 2024-1 November 2024
-Pendaftaran calon anggota KPPS pada JKN: 7 Oktober 2024-1 November 2024
-Pengisian skrining riwayat kesehatan calon anggota KPPS: 7 Oktober 2024-1 November 2024
-Penetapan anggota KPPS: 7 November 2024
-Pelantikan anggota KPPS: 7 November 2024
Gaji KPPS Pilkada 2024
Pilkada 2024
Syarat Daftar KPPS Pilkada 2024
Gaji KPPS 2024
Pendaftaran KPPS
Cara Daftar KPPS Pilkada 2024
| Rekam Jejak-Kekayaan Afni Z Bupati Terpilih Siak usai MK Tolak Gugatan Sengketa PSU Pilkada |
|
|---|
| Hasil Rekapitulasi PSU Pasaman Resmi KPU, Welly-Parulian Unggul, Suara Masuk 100 Persen |
|
|---|
| Hasil Rekapitulasi Hitung Suara PSU Empat Lawang Resmi KPU, Suara Masuk 100 Persen, Joncik Unggul? |
|
|---|
| Hasil Rekapitulasi Hitung Suara PSU Pasaman Resmi KPU, Suara Masuk 99 Persen, Welly Suhery Unggul? |
|
|---|
| Hasil Hitung Suara PSU Pilkada Serang Resmi KPU, Ratu Zakiyah-Najib Kembali Ungguli Andika-Nanang? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Buka-17-September-2024-Ini-Syarat-Daftar-KPPS-Pilkada-2024-Lengkap-dengan-Besaran-Honornya.jpg)