Pilkada 2024
Buka 17 September 2024! Ini Syarat dan Cara Daftar KPPS Pilkada 2024 Lengkap dengan Besaran Honornya
Berikut syarat daftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada 2024 lengkap dengan besaran honornya.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 472 Tahun 2024, berikut besaran gaji KPPS Pilkada 2024:
-Ketua KPPS: Rp 900.000
-Anggota KPPS Rp 850.000
-Pengamanan TPS atau Satlinmas: Rp 650.000
Selain itu, terdapat santunan kecelakaan kerja Badan Adhoc, antara lain:
-Meninggal dunia: Rp 36.000.000 per orang
-Cacat permanen: Rp 30.800.000 per orang
-Luka berat: Rp 16.500.000 per orang
-Luka sedang: Rp 8.250.000 per orang
-Bantuan biaya pemakaman: Rp 10.000.000 per orang
Cara Daftar KPPS
Pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024 dapat dilakukan secara onlne melalui sistem terkomputerisasi berbasis website dan aplikasi bernama SIAKBA. Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc yang berfungsi untuk proses rekrutmen dan pembentukan badan adhoc.
SIAKBA dapat diakses pada link: https://siakba.kpu.go.id/. Cara menggunakan SIAKBA perlu melakukan registrasi atau pendaftaran akun terlebih dahulu. Setelah terdaftar, selanjutnya dapat melakukan proses pendaftaran badan adhoc Pilkada 2024 selama periode seleksi berlangsung.
Pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline. Jika ada masalah terkait dengan jaringan, sinyal dan sistem yang ada di seluruh Indonesia, di daerah-daerah, maka pendaftarannya dapat dilakukan langsung ke KPU Kabupaten/Kota setempat dengan membawa berkas-berkas persyaratannya.
Pilkada 2024
Syarat Daftar KPPS Pilkada 2024
Gaji KPPS 2024
Pendaftaran KPPS
Cara Daftar KPPS Pilkada 2024
| Rekam Jejak-Kekayaan Afni Z Bupati Terpilih Siak usai MK Tolak Gugatan Sengketa PSU Pilkada |
|
|---|
| Hasil Rekapitulasi PSU Pasaman Resmi KPU, Welly-Parulian Unggul, Suara Masuk 100 Persen |
|
|---|
| Hasil Rekapitulasi Hitung Suara PSU Empat Lawang Resmi KPU, Suara Masuk 100 Persen, Joncik Unggul? |
|
|---|
| Hasil Rekapitulasi Hitung Suara PSU Pasaman Resmi KPU, Suara Masuk 99 Persen, Welly Suhery Unggul? |
|
|---|
| Hasil Hitung Suara PSU Pilkada Serang Resmi KPU, Ratu Zakiyah-Najib Kembali Ungguli Andika-Nanang? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Buka-17-September-2024-Ini-Syarat-Daftar-KPPS-Pilkada-2024-Lengkap-dengan-Besaran-Honornya.jpg)