Sabtu, 30 Mei 2026

Pilbup Mukomuko 2024

Dinas PMD Mukomuko Terima Usulan Pengganti Kades Ikut Pilkada 2024

Usulan Pemberhentian dan Pengganti Kepala Desa Tunggal Jaya yang ikut Pilkada 2024, telah diterima Dinas PMD Mukomuko.

Tayang:
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Wagimin. Usulan Pemberhentian dan Pengganti Kepala Desa Tunggal Jaya yang ikut Pilkada 2024, telah diterima Dinas PMD Mukomuko. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko, telah menerima usulan pengganti Kepala Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam.

Sebelumnya, Kepala Desa Tunggal Jaya, Rismanaji mendaftar ke KPU Mukomuko, sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Mukomuko dalam Pilkada 2024.

Rismanaji berpasangan dengan bakal calon Bupati Mukomuko Renjes Zaetheddy dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Terkait Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Rismanaji, Dinas PMD Mukomuko telah menerima usulan nama yang akan menggantikannya.

“Dalam waktu dekat ini SK pemberhentian dan pengangkatan penjabat untuk pengganti Kepala Desa Tunggal Jaya yang mengundurkan diri diterbitkan," ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko, Wagimin, Senin (16/9/2024).

Baca juga: 15 Rumah Terancam Ambles ke Sungai, Pemkab Mukomuko Upayakan Bangun Pelapis Tebing Pakai Dana BTT

Wagimin mengatakan, untuk Kepala Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam yakni Rismanaji, sudah sebulan yang lalu mengundurkan diri dari jabatannya karena ia bakal mengikuti Pilkada 2004 sebagai calon wakil bupati.

Untuk proses pengunduran diri itu, BPD dan kecamatan sudan selesai, untuk nama yang diusulkan sebagai pengganti Rismanaji sudah masuk ke Dinas PMD Mukomuko.

“Usulan dari BPD dan Kecamatan langsung kami proses dan dinaikkan draf SK ke Bagian Administrasi Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko," jelas Wagimin. 

Lebih lanjut Wagimin menjelaskan SK pemberhentian dan pengangkatan yang diajukan sudah diproses, untuk nama yang diangkat menjadi pengganti Rismanaji, dari Kasi Pemerintahan Kecamatan Teras Terunjam yakni Ujang Selamat.

Jikan nanti kalau tidak ada perbaikan, nanti usulan akan di tandatangani asisten dan sekda lalu ditandatangani oleh Bupati Mukomuko

“Untuk proses usulan untuk penjabat Kades Tunggal Jaya disampaikan kepada Bupati melalui camat, terus BPD menyampaikan ke camat lalu camat yang mengajukan penjabat,” kata Wagimin.

Untuk diketahui, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko ini diusung oleh Partai Politik yakni PKB, PPP, dan Partai Hanura.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved