Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Polres Padang Pariaman menetapkan IS sebagai tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

TribunBengkulu.com/Ist
Polres Padang Pariaman menetapkan IS sebagai tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat. 

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang diduga milik pelaku.

Barang itu ditemukan oleh anjing pelacak.

Mulai dari baju hingga sandal jepit di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan membenarkan hasil pencarian dari tim khusus (Timsus) dan anjing pelacak (K-9).

"Kita sudah mengerahkan baik itu Timsus maupun dari K-9 yang beberapa hari lalu menemukan beberapa barang bukti," katanya.

Barang bukti yang ditemukan termasuk baju terakhir dari gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved