Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Polres Padang Pariaman menetapkan IS sebagai tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Editor:
Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Ist
Polres Padang Pariaman menetapkan IS sebagai tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang diduga milik pelaku.
Barang itu ditemukan oleh anjing pelacak.
Mulai dari baju hingga sandal jepit di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan membenarkan hasil pencarian dari tim khusus (Timsus) dan anjing pelacak (K-9).
"Kita sudah mengerahkan baik itu Timsus maupun dari K-9 yang beberapa hari lalu menemukan beberapa barang bukti," katanya.
Barang bukti yang ditemukan termasuk baju terakhir dari gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Ingin Selamat dari Eksekusi Mati, In Dragon Ingin Amnesti Presiden Usai Bunuh Gadis Penjual Gorengan |
![]() |
---|
Nasib Tragis In Dragon Pembunuh Gadis Penjual Gorengan: Divonis Mati, Minta Dimaafkan Presiden |
![]() |
---|
In Dragon Dihukum Mati, Kuasa Hukum Ungkap Pemaksaan Pasal Kasus Kematian Gadis Penjual Gorengan |
![]() |
---|
Reaksi Ibunda Nia Gadis Penjual Gorengan Dibunuh di Padang Pariaman Usai In Dragon Dihukum Mati |
![]() |
---|
Dalih Kuasa Hukum In Dragon Pembunuh Gadis Penjual Gorengan yang Dihukum Mati, Sebut Bukti Tak Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.