Gadis Penjual Gorengan Tewas di Padang

"Ingin Cekek dan Tampar" Kemarahan Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan ke Indra Septiarman

Keluarga Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan masih menyimpan amarah dan mengungkap keinginan bertemu tersangka setelah Indra Septiarman ditangkap.

Kolase Tribun Bengkulu
Keluarga Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan masih menyimpan amarah dan mengungkap keinginan bertemu tersangka setelah Indra Septiarman ditangkap. 

Disinggung soal datangi tersangka, pihak keluarga menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum.

"Kemungkinan bisa, kalau dari awal pembahasan sih kayaknya ada," ujarnya.

"Kita ingin tersangka dihukum seberatnya. Hukuman mati,"tutup Gumaria Anita.

Indra Seret Nia Sejauh 2 Kilometer

Kekejaman Indra Septiarman alias IS (31) kembali terkuak setelah dihadirkan dalam jumpa pers, Jumat (20/9/2024).

IS ternyata sempat menyeret tubuh Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Padang Pariaman sebelum dirudapaksa dan akhirnya tewas.

Fakta tersebut diungkap oleh Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono melansir dari Kompas,com, Jumat (20/9/2024).

"Pada Jumat (6/9/2024) lalu, korban sedang berjualan. Sekitar pukul 17.50 WIB (korban) melewati sebuah lokasi yang merupakan tempat berkumpul tersangka," kata Irjen Pol Suharyono saat jumpa pers.

Suharyono menjelaskan, awalnya tersangka bersama 3 temannya memanggil korban untuk membeli gorengan.

"Korban berada di tempat nongkrong tersangka itu hingga pukul 18.30 WIB dan kembali berjalan kaki untuk pulang melalui Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Suharyono.

Suharyono menyebutkan, tersangka nafsu melihat korban dan merencanakan pemerkosaan.

Kekejaman Indra Septiarman alias IS (31) kembali terkuak setelah dihadirkan dalam jumpa pers, Jumat (20/9/2024).
Kekejaman Indra Septiarman alias IS (31) kembali terkuak setelah dihadirkan dalam jumpa pers, Jumat (20/9/2024). (Kolase Tribun Bengkulu)

Tersangka IS kemudian menyiapkan tali rafia untuk mengikat korban jika melawan.

Korban kemudian dicegat tersangka sekitar 200 meter dari lokasi transaksi jual beli goreng tadi.

"Tersangka ini langsung menjatuhkan korban di TKP pertama yang berjarak kurang lebih 200 meter dari lokasi tersangka nongkrong," kata Suharyono. 

Setelah menjatuhkan korban, tersangka langsung menyeret korban sejauh kurang lebih 2 kilometer dari TKP pertama tempat korban dijatuhkan atau ditemukannya bukti gorengan yang dijual korban.

"Di tempat itu, tersangka melampiaskan nafsunya untuk memerkosa korban dan membawa korban sejauh kurang lebih 300 meter ke lokasi korban ditemukan terkubur tanpa busana," kata Suharyono.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved