Mengapa Korban Penganiayaan di Universitas Trunojoyo Madura Tidak Lapor Polisi?
Kasus penganiayaan oleh mahasiswa Universitas Trunojoyo kepada kekasihnya itu terjadi pada Sabtu (21/9/2024).
TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus pemukulan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Bangkalan, Jawa Timur, terhadap seorang wanita yang merupakan kekasihnya, belum diproses hukum.
Kasus penganiayaan oleh mahasiswa kepada kekasihnya itu terjadi pada Sabtu (21/9/2024) sore di sebuah indekos yang berada di Desa Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan, tepatnya di Graha Trunojoyo.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heri Siswanto mengatakan, kasus tersebut saat ini masih ditangani secara internal oleh pihak kampus.
Meski bukti-bukti dugaan penganiayaan terlihat jelas dalam rekaman video, pihaknya berdalih harus ada laporan teelebih dahulu dari korban.
"Korban belum melaporkan ke Polres. Saat ini masih dalam pendampingan Satgas UTM untuk pemulihan traumatik korban," kata Heri kepada Kompas.com, Minggu (22/9/2024).
Kapolsek Kamal, Iptu Pariadi juga mengatakan hal yang sama.
Pihaknya masih menunggu laporan dari korban terkait kasus penganiayaan oleh mahasiswa berinisial AFS tersebut.
"Begitu kami menerima laporan dari masyarakat, itu kami datang ke lokasi. Setelah kita cek ke lokasi, keberadaan mereka berdua sudah tidak ada," ujar Iptu Pariadi.
Menurut informasi yang diterima, korban saat ini telah pulang ke Nganjuk.
"Saat ini info terakhir korban pulang ke Nganjuk. Jadi korban kita arahkan untuk membuat laporan untuk tindakan lebih lanjut," tambahnya.
Dia mengatakan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk himpunan mahasiswa teknik industri dan Satreskrim Polres Bangkalan.
"Kami juga sempat koordinasi sama himpunan mahasiswa teknik industri. Kami juga sudah koordinasi dengan Satreskrim Polres Bangkalan juga, kita masih menunggu perintah dari Polres Bangkalan juga," kata dia.
Pariadi menyebut, laporan dari korban penting dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Kita masih cari korbannya untuk melapor, biar ada penyelesaian," tegasnya.
"Kita harus menunggu pelaporan dari korban. Nanti kalau kita bisa menemui korbannya, kita akan tahu apakah kasus ini selesai 'di bawah' atau dilanjut proses hukum. Kami nunggu korban dulu."
Pihak kepolisian telah menunggu hampir empat jam di kontrakan korban, namun korban tidak kembali.
"Kami menunggu hampir 4 jam di kontrakan korban, tapi tidak balik. Jadi kami mohon waktu," tutur Pariadi.
Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Industri Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Muhammad Lutfi Afnan Fanani, membenarkan kasus tersebut belum dilaporkan ke Polres Bangkalan.
Menurut dia, belum ada keputusan apakah kasus ini akan dibawa ke ranah hukum atau cukup diselesaikan secara internal.
"Sampai saat ini belum ada keputusan atau kepastian apakah kasus tersebut akan dibawa ke ranah hukum atau tidak," kata dia.
"Para pihak terkait yang menginvestigasi kasus ini secara internal, masih akan berkumpul untuk membahas itu," kata dia.
Keputusan akhir mengenai apakah kasus ini akan dibawa ke ranah hukum atau cukup disanksi secara internal kampus akan diumumkan oleh pihak-pihak terkait, yakni Satgas Sahabat Trunojoyo, Dekanat, dan HMTI yang menaungi dua mahasiswa Teknik Industri tersebut.
"Untuk ke depannya mau dibawa ke ranah hukum atau cukup disanksi secara internal kampus, nanti akan ada informasi resmi dari pihak-pihak terkait baik dari HMTI, Dekanat, maupun dari Satgas Sahabat Trunojoyo," tutur Lutfi.
Kronologi Universitas Trunojoyo
Wakil Rektor III UTM Surokim Abdusalam mengonfirmasi pelaku dan korban tersebut merupakan mahasiswa UTM.
Adapun pelaku kekerasan berinisial AFS merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Jurusan Teknik Industri Semester 5.
"Benar. Kami mengonfirmasi bahwa pelaku dan korban kekerasan adalah mahasiswa UTM," kata Surokim, Sabtu (21/9/2024) dikutip dari Kompas.com.
Surokim mengatakan, saat ini Satgas Sahabat Trunojoyo sedang berkoordinasi untuk menangani kasus yang melibatkan mahasiswa UTM tersebut.
"Saya baru tahu semenit yang lalu. Jadi saya posisinya masih koordinasi dengan Satgas Sahabat Trunojoyo yang punya tupoksi untuk menangani kasus ini," ujar Surokim.
Menurut dia, selain menginvestigasi kasus kekerasan tersebut, Satgas Sahabat Trunojoyo juga akan memberikan pendampingan terhadap korban.
Surokim menambahkan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut.
"Secara lengkap mungkin belum bisa sekarang, harus menunggu hasil investigasi," jelasnya.
Ia juga meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil investigasi yang sedang berjalan tuntas dilaksanakan.
Untuk informasi lebih lanjut, Surokim berjanji akan memberikan update setelah semua data terkumpul
"Mohon bersabar dulu nanti setelah melaporkan hasil investigasi yang kami lakukan," pungkasnya. (**)
| Polisi Tangkap GM dan Satpam Cafe Grand MC Bengkulu karena Keroyok Pengunjung hingga Bersimbah Darah |
|
|---|
| Siswa SMA Dianiaya Sesama Pelajar di Kepahiang Bengkulu, Tubuh Penuh Luka |
|
|---|
| Pelaku Gorok Kakak Kandung Gara-gara Motor Warisan di Bengkulu Terancam 8 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kondisi Korban yang Digorok Adik Kandungnya di Tanah Patah Bengkulu, Mendapatkan 12 Jahitan |
|
|---|
| Tampang Adik yang Gorok Leher Kakak Kandung di Tanah Patah Bengkulu, Melawan saat Diborgol Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasus-penganiayaan-oleh-mahasiswa-Universitas-Trunojoyo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.