CPNS 2024

Konfirmasi Sebelum 28 September! Ini Ketentuan Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024

Pelamar harus ingat jika sebelum tanggal 28 September 2024, pelamar harus konfirmasi nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024.

Editor: Yuni Astuti
TribunBengkulu.com/Freepik
Ilustrasi. Konfirmasi Sebelum 28 September! Ini Ketentuan Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pelamar harus ingat jika sebelum tanggal 28 September 2024, pelamar harus konfirmasi nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024.

Penggunaan nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024 ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai SKD TA 2023 dalam pengadaan PNS 2024.

Pelamar bisa memilih untuk menggunakan skor atau nilai SKD 2023 dalam mengikuti seleksi CPNS 2024.

Dalam hal ini, pelamar bisa mengkonfirmasi penggunaan nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024 mulai dari 19 September 2024 sampai dengan 28 September 2024 melalui laman SSCASN.

Berbeda dari instansi yang lain, khusus untuk instansi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kesehatan (KLHK), konfirmasi penggunaan nilai SKD 2023 bisa dilakukan hingga 5 Oktober 2024.

Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD 2023 otomatis tidak dapat mengikuti tes SKD CPNS 2024.

Melansir dari Tribunnews.com, berikut ini penggunaan Nilai SKD 2023 untuk seleksi CPNS 2024

Ketentuan Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024

 Sebelum memutuskan untuk menggunakan nilai SKD 2023, cermati terlebih dahulu ketentuan penggunaannya sebagai berikut:

-Melamar di SSCASN menggunakan NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023;
-Melamar pada jenjang pendidikan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023;
-Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024 dengan jabatan yang dilamar pada tahun 2023;
-Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024 dengan instansi yang dilamar pada tahun 2023;
-Memenuhi passing grade atau nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar;
-Dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2024.

Baca juga: 357 Peserta CPNS di Bengkulu Tengah Sampaikan Sanggahan, Ada Perubahan Status

Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2024

Adapun berikut ini tata cara konfirmasi penggunaan nilai SKD 2023 pada seleksi SKD CPNS 2024:

-Masuk ke akun SSCASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/;
-Scroll ke bawah halaman SSCASN, lalu klik "Gunakan Nilai SKD Tahun 2023";
-Apabila sudah yakin, lakukan konfirmasi dengan klik "Ya";
-Selesai, pelamar telah memilih untuk menggunakan nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024.

Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024 Seluruh Instansi

Jadwal tes SKD dan SKB CPNS 2024 untuk seluruh instansi telah diatur oleh BKN dalam Surat Pengumuman BKN nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil BKN TA 2024.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved