Berita Kepahiang
Bareang Jadi Mulok SD dan SMP di Kepahiang, Kenalkan Budaya Adat Sejak Dini
Mulok Budaya Adat Rejang Kepahiang (Bareang) kini sudah secara resmi masuk sebagai mata pelajaran di Kepahiang.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Muatan lokal (mulok) Budaya Adat Rejang Kepahiang (Bareang) kini sudah secara resmi masuk sebagai mata pelajaran di Kepahiang.
Mulok Bareang ini juga mengikuti sistem kurikulum merdeka, dengan terbagi atas beberapa fase, seperti fase A untuk siswa kelas 1 dan 2 SD, fase B untuk siswa kelas 3 dan 4, serta fase C untuk siswa kelas 5 dan 6, dan seterusnya.
"Mulai tahun ajaran 2024/2025 ini, mulok Bareang sudah resmi, dan diajarkan di SD dan SMP di Kepahiang," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kepahiang, Nining Fawelly Pasju kepada TribunBengkulu.com, Kamis (26/9/2024).
Dikbud Kepahiang juga telah menyusun modul pembelajaran mulok Kepahiang, termasuk buku ajaran dan lainnya.
Nantinya, dalam rapor siswa, juga telah ada laporan untuk mulok Bareang ini.
"Jadi, mulok Bareang sama seperti mata pelajaran lain. Ada guru, masuk dalam rapor siswa," ujar Nining.
Isi pelajaran mulok Bareang sendiri seputar budaya di Kepahiang, mulai dari belajar tulisan daerah seperti Ulu, seni, dan kebudayaan daerah Kepahiang lainnya.
Tujuan mulok Bareang ini sendiri untuk mengenalkan budaya Kepahiang sedari dini kepada siswa, sehingga budaya asli tetap terjaga.
"Bukunya juga sudah kita cetak dan kita edarkan ke sekolah-sekolah. Harapan kita, dengan mulok Bareang, siswa memahami budaya asli Kepahiang, sehingga budaya ini terjaga kedepannya," ungkap Nining.
Baca juga: Tim PAKEM Catat Ada 4 Penganut Aliran Kepercayaan di Kepahiang, Punya Hak yang Sama
| Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Rp 4,7 Miliar Hasil Jual Kopi Mertua Di Kepahiang |
|
|---|
| Kepahiang Darurat Sampah, TPST Diprediksi Penuh dalam 1 Tahun |
|
|---|
| WFH 1 Hari per Pekan, Pemkab Kepahiang Batasi Perjalanan Dinas hingga 50 Persen |
|
|---|
| Pemkab Kepahiang Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai 10 April 2026 kecuali Pejabat Eselon II dan III |
|
|---|
| Dua Remaja Terekam CCTV Curi Kotak Amal Masjid Al-Hidayah Permu Bawah Kepahiang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Siswa-SD-di-Kepahiang.jpg)