Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo

Alasan Siswi di Gorontalo Terlibat Video Syur dengan Guru, Sebut Takut Dikeluarkan dari Sekolah

Alasan siswi di Gorontalo terlibat video syur dengan guru, sebut takut dikeluarkan dari sekolah.

Editor: Yuni Astuti
Istimewa
Siswi di Gorontalo beberkan alasan, kenapa dirinya terlibat video syur dengan sang guru bantah atas dasar suka sama suka. 

Rommy pun memanggil siswi dan guru tersebut, namun sayangnya keduanya tak mengindahkan apa yang disampaikan oleh Rommy.

Kini, oknum guru yang terlibat dalam video syur itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tanggapan Hotman Paris

Pengacara kondang Hotman Paris tanggapi video syur guru dan murid di Gorontalo.

Hal ini diungkapkan oleh Hotman Paris melalui akun instagram pribadinya.

Melalui video yang ia bagikan, Hotman Paris mempertanyakan soal aspek hukum untuk siswi yang terlibat dalam video syur tersebut.

"Kalau melihat video katanya si murid tersebut seolah sudah terbiasa hubungan intim," kata Hotman Paris di akun Instagramnya, Senin (30/9/2024).

Hotman Paris mempertanyakan apakah siswi bisa dihukum juga.

"Apakah karena sering mereka lakukan sehingga terbiasa dan akhirnya suka sama suka atau apa ? sehingga menjadi pertanyaan, apakah si cewek tersebut bisa dihukum ?" kata Hotman Paris.

Dalam kasus ini, Hotman Paris mengatakan jika guru yang menjadi pemeran video syur itu dipastikan terancam hukuman 15 tahun penjara, hal ini sesuai dengan Undang-Undang.

"Dari segi Undang-Undang hubungan intim guru dan murid maka si guru pasti kena ancaman 15 tahun penjara melakukan hubungan intim di bawah umur," katanya.

Ia juga mempertanyakan, apa masalah hukum bagi siswi yang terlibat dalam video syur tersebut.

"Cuma si cewek ini apa masalah hukum yang akan dia hadapi," katanya.

Kendati demikian, Hotman mengatakan jika siswi tersebut lolos dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena ia tidak ikut menyebarkan.

"Yang jelas bukan dia yang menyebarkan sehingga tidak kena pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE, apa dia hanya korban ?" kata Hotman Paris.

Hotman Paris menyebut bahwa siswi tersebut butuh uang karena orang tuanya sudah tiada, namun ia mempertanyakan aspek hukum bagi sisiwi tersebut bagaimana.

"Katanya dia lakukan dia butuh uang orang tuanya tidak ada. aspek hukumnya gimana ?," kata Hotman Paris.

Sementara itu, Kepala Sekolah Rommy Bau mengatakan bahwa siswi tersebut telah dikeluarkan dari sekolah.

"Iya (dikeluarkan) karena saya berpikir tidak akan percaya diri lagi di sekolah ini. Maka dari itu saya berharap bisa mencarikan madrasah lain," kata Rommy Bau.

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved