Berita BPJS Kesehatan Bengkulu
BPJS Kesehatan Dukung CSR untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Perusahaan Seluma
BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu bersama BPJS Kesehatan Seluma rapat bersama Pemkab Seluma dan perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Seluma.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mendukung implementasi Peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial di Lingkungan Perusahaan Seluma.
Menindaklanjuti itu, BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu bersama BPJS Kesehatan Seluma rapat bersama Pemkab Seluma dan perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Seluma, pada Kamis (3/10/2024).
"Kami mendukung gebrakan Pemkab Seluma yang meminta perusahaan terlibat dalam jaminan sosial khususnya kesehatan untuk masyarakat penyangga ini," kata Kabag Kepesertaan BPJS Provinsi Bengkulu, Ricco Hanggara.
Dijelaskan Ricco, peran serta perusahaan untuk jaminan sosial masyarakat desa penyangga ini sangat membantu Pemkab Seluma maupun masyarakat.
Karena dengan adanya peran serta perusahaan, jaminan kesehatan masyarakat khususnya desa penyangga perusahan dapat terjamin.
"Dengan adanya peran aktif perusahaan di bidang jaminan sosial ini, kami optimis semua masyarakat Seluma akan tercover jaminan kesehatannya. Ini sangat tepat karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat," jelas Ricco.
Sementara itu Sekda Seluma H. Hadianto menuturkan sesuai Surat Edaran Bupati Seluma Nomor 180/359/SE/B2-Dinkes/2024 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Bidang Kesehatan.
Pihaknya mengimbau agar seluruh badan usaha yang berinvestasi di Kabupaten Seluma berperan aktif dan mendukung program ini.
"Kami harap peran aktif dan dukungan semua perusahaan yang ada, untuk mensukseskan program ini," kata sekda.
Sekda menambahkan dukungan perusahaan ini diwujudkan melalui kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR). Kontribusinya berupa penyediaan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Partisipasi ini merupakan bentuk nyata dan komitmen bersama dalam menjaga predikat Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Seluma. Jadi mohon semua perusahaan untuk melaksanakan dan mendukung ini," jelas sekda.
Baca juga: BPJS Kesehatan Bengkulu Rakor di Bengkulu Selatan, Peserta Jamkesda Bertambah 10 Ribu Jiwa
| 7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Begini Penjelasan Lengkap BPJS Kesehatan |
|
|---|
| Terobosan Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund |
|
|---|
| Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta |
|
|---|
| Respon Positif Penerima Manfaat BPJS Kesehatan Terhadap Pelayanan Pengobatan di RS Rafflesia |
|
|---|
| Terbantu Manfaat BPJS Kesehatan, Kasini Warga Kota Bengkulu Kini Bebas Kanker Teratoma |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rapat-BPJS-Pemkab-Seluma.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.