Penjelasan Polisi Soal Ayah Kandung Jual Bayi untuk Modal Judi Online
Seorang ayah kandung berinisial RA (36) di Tangerang, tega menjual bayinya sendiri yang berusia 11 bulan kepada orang lain dengan harga Rp 15 juta.
TRIBUNBENGKULU.COM - Seorang ayah kandung berinisial RA (36) di Tangerang, tega menjual bayinya sendiri yang berusia 11 bulan kepada orang lain dengan harga Rp 15 juta.
Polres Metro Tangerang Kota telah menangkap RA.
RA tega menjual anak kandungnya sendiri yang masih bayi karena kehabisan uang akibat judi online.
"Ayah kandung mengaku menjual anak bayinya karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sementara ibu kandung korban bekerja di Kalimantan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Yunior Kanitero melalui keterangannya seperti dikutip Tribun Medan, Senin (7/10/2024).
"Memang sudah ada niat karena uangnya habis," tambah David.
Selain RA, polisi juga menangkap dua pelaku lainnya, yakni HK (32) dan MON (30), yang diduga sebagai pembeli bayi.
Kronologi Kejadian
Mulanya transaksi perdagangan bayi itu terjadi setelah RA melihat adanya informasi permintaan untuk pembelian anak balita yang diunggah oleh HK dan MON di media sosial Facebook.
RA pun tertarik dengan informasi tersebut dan langsung menghubungi pemilik akun.
Dia membuat janji dengan HK dan MON untuk melakukan transaksi di wilayah Tangerang, tepatnya di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang.
"Pelaku RA membawa korban yang sebelumnya dititipkan kepada ibu mertuanya untuk dibawa ke Tangerang dengan alasan ke tempat saudara," kata David.
RA pun tiba di lokasi yang dijanjikan dan langsung bertemu dengan HK dan MON untuk bertransaksi.
Tanpa sepengetahuan ibu kandung korban, RA menjual bayi tersebut dan menerima bayaran sebesar Rp 15 juta dari pemilik akun Facebook yang telah dihubunginya itu.
"Saat pulang ke Jakarta dan ibu kandung korban, inisial RD menanyakan keberadaan anaknya kepada suaminya RA, dijawab ada di Tangerang," kata David.
RA pun tertarik dengan informasi tersebut dan langsung menghubungi pemilik akun.
| Polisi Ungkap Jaringan TPPO Seluma: Belasan Korban Tertipu LPK hingga Terlantar di Jepang |
|
|---|
| Buntut PMI Asal Bengkulu Meninggal Dunia, DPRD Minta Gubernur Usulkan Anggaran untuk Satgas TPPO |
|
|---|
| Sejumlah Warga Kota Bengkulu Dicoret dari Daftar Bansos Gara-Gara Judi Online |
|
|---|
| Ratusan Rekening Penerima PKH di Rejang Lebong Diblokir, Diduga Bermain Judol |
|
|---|
| Pemkot Bengkulu Cabut Bansos Jika Rekening Digunakan untuk Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penjelasan-Polisi-Soal-Ayah-Kandung-Jual-Bai-untuk-Modal-Judi-Online.jpg)