Berita Bengkulu

Buntut PMI Asal Bengkulu Meninggal Dunia, DPRD Minta Gubernur Usulkan Anggaran untuk Satgas TPPO

Eksekutif diminta usulkan anggaran untuk Satgas TPPO, DPRD Bengkulu Tunggu Usulan.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
ANGGOTA DPRD - Amggota Komisi I DPRD Bengkulu, Edwar Samsi, saat diwawancarai di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (19/11/2025). Eksekutif diminta usulkan anggaran untuk Satgas TPPO, DPRD Bengkulu Tunggu Usulan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - DPRD Provinsi Bengkulu meminta Pemerintah Provinsi segera mengusulkan anggaran operasional bagi tim investigasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang telah dibentuk Gubernur Bengkulu. 

Dorongan ini muncul karena kasus TPPO yang melibatkan warga Bengkulu semakin kompleks dan berskala lintas negara.

Amggota Komisi I DPRD Bengkulu, Edwar Samsi, menegaskan bahwa setiap tim atau satuan tugas yang dibentuk pemerintah harus didukung pembiayaan yang memadai. 

Menurutnya, tanpa anggaran, kinerja tim bisa terhambat dan penanganan kasus TPPO menjadi tidak optimal.

“Ketika pemerintah membentuk tim atau satgas, pembiayaan harus disediakan. Seperti halnya Saber Pungli, Satgas TPPO juga harus diakomodir anggarannya,” ungkap Edwar Samsi, saat diwawancarai Rabu (19/11/2025) pukul 14.09 WIB.

Edwar menambahkan Badan Anggaran DPRD siap membantu mengalokasikan dana, selama eksekutif mengajukan kebutuhan yang pasti dari tim investigasi tersebut.

“Kami siap menganggarkan, yang penting pihak eksekutif mengajukan berapa kebutuhan riil. Ini penting agar tim yang dibentuk gubernur bisa bekerja maksimal,” tutur Edwar.

Edwar menjelaskan bahwa tim investigasi TPPO terdiri dari berbagai instansi, termasuk Polda Bengkulu serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Edwar menyesalkan jika tim dibentuk tetapi tidak didukung pembiayaan yang memadai dalam Surat Keputusan (SK) gubernur.

Kasus PMI Seluma Meninggal di Jepang Jadi Pemicu Pembentukan Tim TPPO

Pembentukan tim investigasi TPPO oleh Gubernur Bengkulu merupakan respons atas kasus tragis yang menimpa Adelia Meysa (23), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Seluma. 

Adelia menjadi korban penipuan sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Garut, Jawa Barat, hingga diberangkatkan menggunakan visa wisata dan akhirnya meninggal dunia di Jepang setelah terlantar dan sakit.

Hasil investigasi menunjukkan masih ada beberapa warga Bengkulu lain yang juga terlantar di Jepang. 

Kepolisian bahkan menemukan indikasi bahwa perekrut berada di Jepang dan belum berani pulang ke Indonesia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved