Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu
Pendaftaran PPPK Pemkab Mukomuko 2024, BKPSDM Ingatkan Pelamar Untuk Tak Salah Upload Dokumen
BKPSDM Mukomuko ingatkan pelamar PPPK Tahap I tahun 2024, untuk tak salah upload dokumen persyaratan saat mendaftar.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko telah membukan pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun anggaran 2024.
Dalam pendaftaran ini, Pemkab Mukomuko membuka 850 formasi untuk seleksi PPPK, yang terdiri 400 guru, 150 Tenaga kesehatan dan 300 Tenaga Teknis.
Terkait pendaftaran dibuka dari tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024 untuk jumlah pendaftar PPPK Tahap I 2024 sebanyak 1.072 pelamar.
Dari pelamar sebanyak 1.072 ini dibagi menjadi formasi tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru.
Baca juga: 3 Syarat Guru dari Sekolah Swasta, Bisa Ikut Rekrutmen PPPK 2024
“Kalau teknis yang mendaftar 499 pelamar yang submit 31 dan memenuhi syarat 3, lalu kesehatan 33 pelamar submit 1 untuk memenuhi syarat, kemudian untuk guru 540 yang submit 97 dan yang memenuhi syarat 24,” ungkap Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri saat ditemui di kantornya di Mukomuko, Rabu (9/10/2024).
Niko menjelaskan, saat ini memang masih dalam tahapan pendaftaran untuk PPPK tahap I tahun 2024.
Terkait seleksi administrasi nanti, sesuai dengan jadwal tahapan perihal pengumuman seleksi administrasi tanggal 30 Oktober sampai dengan tanggal 1 November 2024.
“Kalau pengumuman seleksi Administrasi sesuai jadwal di tanggal 30 Oktober sampai tanggal 1 November 2024,” tutur Niko.
Perihal seleksi Administrari ini, pelamar diharapkan mengikuti syarat yang sudah ada untuk pendaftaran PPPK tahap I tahun 2024.
Mengingat dari tahun-tahun sebelumnya banyak pelamar yang gagal diseleksi administrasi.
“Diharapkan saat pelamar mendaftar untuk memperhatikan benar dokumen yang diminta untuk mengupload, seperti surat lamaran dari tahun sebelumnya, pelamar tak mengupload surat lamaran dan membuat pelamar tidak memenuhi syarat (TMS),” jelas Niko.
Selain itu, perihal syarat yang lainnya seperti foto pelamar yang diupload tidak sesuai dengan format yang diminta tidak menjadi kesalahan yang krusial.
Pihaknya masih memberikan toleransi perihal foto yang diupload oleh pelamar nanti saat mendaftar.
“Seperti ada pelamar yang mengupload foto tidak formal, hal itu masih dimaklumi untuk memenuhi syarat, yang pasti dokumen yang diminta harus sesuai dengan apa tang diminta,” tutup Niko.
| Verifikasi PPPK di Rejang Lebong, Ratusan SK Segera Terbit-Ada yang Terancam Batal Dilantik |
|
|---|
| Resmi! 1.199 Honorer Bengkulu Selatan Jadi PPPK Paruh Waktu, Simak Perubahan Jadwal Pengisian DRH |
|
|---|
| 1.116 Peserta Seleksi PPPK Tahap II Pemkot Bengkulu Ikut Uji Kompetensi CAT |
|
|---|
| 17 Peserta Seleksi PPPK Tahap II Bengkulu Tengah Tidak Hadir, Dipastikan Gugur |
|
|---|
| Seleksi PPPK Tahap II Pemkab Kepahiang Bengkulu, 6 Peserta Tidak Hadir CAT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelamar-PPPK-tahap-I-Tahun-2024-BKPSDM-Mukomuko-ingatkan-pelamar-tak-salah-upload-dokumen.jpg)