Pilkada Bengkulu 2024
Sirekap Masih Digunakan untuk Pilkada 2024, Petugas KPPS Bisa Input di Wilayah Blank Spot
Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik atau sirekap masih akan digunakan di Pilkada 2024 mendatang.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono mengatakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik atau sirekap masih akan digunakan di Pilkada 2024 mendatang.
Saat ini, aplikasi ini terus diperbaiki dan disempurnakan oleh KPU, untuk membantu perhitungan rekapitulasi suara di TPS.
Salah satu update atau perbaikan yang dilakukan adalah aplikasi ini bisa tetap digunakan di area yang tidak memiliki sinyal atau blank spot.
Petugas KPPS bisa menginput hasil perhitungan suara di TPS yang ada di wilayah blank spot.
Nantinya, setelah petugas menemukan daerah yang memiliki sinyal, sirekap ini baru berfungsi, dengan data offline yang sebelumnya diinput.
"Jadi sekarang sirekap ini terus mengalami perbaikan-perbaikan dan penyempurnaan," kata Rusman kepada TribunBengkulu.com, Kamis (17/10/2024).
Meski demikian, berkaca di Pemilu 2024 lalu, Rusman menegaskan pihaknya tidak akan berbicara siapa yang menang dan kalah dalam suatu TPS.
Hasil rekapitulasi di TPS akan dituangkan dalam form hasil, diinput ke sirekap, dan selanjutnya direkap secara berjenjang hingga tingkat KPU kabupaten/kota dan provinsi.
KPU dikatakan tidak berkepentingan dengan pemenang, melainkan hanya bagaimana proses dari pilkada agar bisa berjalan sukses.
"Kemenangan KPU itu pilkada sukses, kira-kira seperti itu. Kalau pilkadanya berjalan lancar, kondusif, Itu kemenangan KPU," ungkap Rusman.
Baca juga: Cerita Warga Kepahiang saat Ikuti Simulasi Pencoblosan Pilkada 2024, Lebih Mudah dan Simpel
| KPU Bengkulu Tengah Jadwalkan Pemusnahan Logistik Pilkada Tahun 2024 |
|
|---|
| Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Diusulkan 6 Februari 2025, Bupati/Walikota? |
|
|---|
| Daftar 8 Pasangan Kepala Daerah di Bengkulu Ditetapkan KPU, Ada Mantan Jaksa-Adik Menteri Zulhas |
|
|---|
| KPU Tetapkan 8 Pasangan Kepala Daerah Terpilih se-Provinsi Bengkulu di Pilkada 2024, 3 Daerah Nyusul |
|
|---|
| Tanggapan KPU Provinsi Bengkulu, Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Diundur Maret 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Simulasi-pencoblosan-pilkada-2024-di-Kepahiang-Kamis-17102204.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.