Pemusnahan Barang Bukti Kejari Bengkulu
8 Pucuk Senjata Api Dimusnahkan Kejari Bengkulu, Sejumlah Alat Perakit Diserahkan ke Sekolah
Sebanyak 8 pucuk senjata api rakitan yang merupakan barang bukti sejak tahun 2023 hingga Oktober 2024 dimusnahkan Kejari Bengkulu.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 8 pucuk senjata api rakitan yang merupakan barang bukti sejak tahun 2023 hingga Oktober 2024 dimusnahkan Kejari Bengkulu.
Pemusnahan barang bukti berupa senjata api tersebut dimusnahkan di lapangan Kejari Bengkulu pada Senin (28/10/2024), dipimpin langsung Kajari Bengkulu Ni Wayan Sinaryati.
Senjata api tersebut terdiri dari 4 unit laras panjang dan 4 unit laras pendek, selain itu ada juga 1 unit korek api yang berbetuk senjata api.
Delapan senjata api rakitan tersebut dimusnahkan dengan menggunakan gerenda agar tidak bisa lagi digunakan untuk hal yang tidak diinginkan.
Senjata api rakitan tersebut merupakan senjata api yang disita oleh penyidik atas kasus tindak pidana umum yang ada di Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu jajaran.
"Kami hanya menerima dalam berkas yang kami lanjutkan ke pengadilan," ungkap Sinaryati.
Selain senjata api rakitan yang hari ini dimusnahkan, ada juga amunisinya yang juga nantinya akan dimusnahkan oleh pihak Kejari Bengkulu.
Akan tetapi amunisi senjata api tersebut tidak akan dimusnahkan di Kejari Bengkulu, karena mereka tidak memilili alat untuk memusnahkannya.
"Nanti yang amunisi-amunisi untuk keamanan kita bersama kami akan serahkan kepada Polda Bengkulu notabene di Brimob," kata Sinaryati.
Senjata api tersebut merupakan barang bukti yang telah memilili kekuatan hukum tetap dan sudah disetujui pengadilan untuk dilakukan pemusnahan.
Sementara itu untuk alat-alat yang sebelumnya digunakan untuk merakit senjata api tersebut, hari ini diserahkan oleh Kejari Bengkulu kepada pihak SMKN 2 Kota Bengkulu untuk keperluan di dunia pendidikan.
Penyerahan tersebut diserahkan lngsung oleh Kejari Bengkulu Kepada Kepala SMKN 2 Kota Bengkulu, ditandai dengan penandatanganan surat penyerahan barang bukti oleh keduanya.
Beberapa barang bukti yang diserahkan untuk dunia pendidikan kepada SMKN 2 pada hari ini yaitu mesin las listrik, mesin bor listrik, dan juga mesin bubut.
"Alat-alat tersebut nantinya bisa digunakan oleh anak-anak kita untuk kebutuhan praktik di sekolah," ujar Sinaryati.
Baca juga: Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bengkulu, Senpi hingga Narkoba dan Uang Palsu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.