Sarwendah Digugat Cerai Ruben Onsu
Sikap Posesif Betrand Peto Jaga Sarwendah Usai Cerai dari Ruben Onsu 'Masih Ada Aku'
Sikap posesif Betrand Peto menjaga Sarwendah usai cerai dari Ruben Onsu.
Oleh sebab itu hak asuh anak akan jatuh kepada Sarwendah selaku ibu karena anak-anak mereka masih di bawah umur.
Sebagai informasi, Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah pada 11 Juni 2024 di PN Jakarta Selatan setelah sekitar 11 tahun menikah.
Ruben Onsu dan Sarwendah menikah pada 22 Oktober 2013.
Keduanya dikaruniai dua orang anak perempuan dari pernikahan ini.
Ruben dan Sarwendah juga mengangkat Betrand Peto sebagai anaknya.
Sarwendah Digugat Cerai Ruben Onsu
Sarwendah resmi digugat cerai oleh Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Rabu (12/6/2024).
Sebelum sempat beredar, rumah tangga Sarwendah dan Ruben Onsu mengalami keretakan usai keduanya memilih untuk pisah rumah.
Bahkan sempat dirumorkan bahwa keretakan rumah tangga Ruben dan Sarwendah dipicu karena kedekatan Sarwendah dengan anak angkat mereka, Betrand Peto.
Namun, kabar tak mengenakkan tersbeut ditepis langsung oleh Ruben Onsu dan menyebutkan bahwa rumah tangga mereka damai-damai saja.
Kendati demikian, baru-baru ini Ruben Onsu resmi melayangkan gugatan cerai pada Sarwendah.
Gugatan cerai Ruben Onsu tersebut didaftarkan langsung oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang pada 09 Juni 2024 lalu.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Humas PN Jaksel, T Marbun.
"Betul ya, ada gugatan dari penggugat atas nama RSO melawan S, mengenai gugatan perceraian yang didaftarkan pada tanggal 09 Juni 2024 lalu, melalui kuasa hukumnya," kata Marbun, dikutip TribunBengkulu.com dari kanal youtube @Intens investigasi, Rabu (12/6/24).
Gugatan perceraian tersebut terdaftar dengan nomor perkara 551 dan sidang cerai perdana Ruben dan Sarwendah bakal digelar pada 09 Juli 2024 mendatang.
Dalam kesempatan yang sama, Marbun juga menyampaikan bahwa Ruben Onsu hanya mengajukan perceraian, tidak ada perkara tentang hak asuh anak maupun harta gono-gini.
"Yang dimohonkan hanya perceraian, sedangkan hak asuh anak tidak ada, gono-gini juga tidak ada, murni hanya peceraian," timpal Marbun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.