Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Tak Hadir Mediasi Ketiga di Pengadilan, Tanda Tak Ingin Rujuk dengan Baim Wong?
Paula Verhoeven mangkir dari sidang mediasi ketiga yang dilaksanakan hari ini, Selasa (29/10/2024).
Firman mengatakan jika menurut UU Paula Verhoeven yang akan mendapat hak asuh anak.
"Hak Asuh Anak dasar hukumnya itu adalah UU Nomor 1 tahun 74, bila ibunya tidak mendapat hal-hal yang dikecualikan dalam Undang Undang ini otomatis anak itu pasti ikut ibunya," ujar Firman dilansir dari Youtube Intens Investigasi, Selasa (29/10/2024).
"Karena kalau Mumayiz, di bawah 12 tahun menurut Undang-Undang itu harus ikut ibunya," jelasnya.
Firman juga menyebut anak tidak bisa ikut ibunya karena ada beberapa hal.
"Keculi diketahui katakanlah ibunya berzinah pada orang lain, kemudian ada dugaan kejiwaan atau meninggalkan kediaman bersama selama dua tahun beturut-turut, kalau itu tidak ada otomatis itu (anak) ikut ibunya," ungkapnya
"Kalau itu ada, harus dibuktikan lagi, misal perzinahan bukti perzinahannya apa, tapi kalau itu tidak ada, otomatis dalam perkara perceraian mutlak ikut ibunya," jelas Firman Chandra.
Baca juga: Tanggapan Teuku Zacky Soal Baim Wong dan Paula Verhoeven Cerai, Padahal Jadi Makcomblang Keduanya
Kuasa Hukum Paula Verhoeven Desak Baim Wong
Dugaan perselingkuhan yang ditudingkan Baim Wong pada Paula Verhoeven memang masih menjadi boomerang hingga saat ini.
Isu perselingkuhan Paula Verhoeven pertama kai ditudingkan Baim Wong saat menggelar konferensi pers kala itu.
Gonjang ganjing prahara rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven, hingga tudingan selingkuh membuat kuasa hukum Paula angkat bicara.
Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma turut buka suara soal tudingan perselingkuhan atas kliennya itu.
Alvon mengatakn isu perselingkuhan pertama kali mencuat bukan dari pihaknya.
"Yang mendalilkan (dugaan perselingkuhan) bukan Paula," ucapnya dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (29/10/2024),
Atas isu perselingkuhan itulah, Alvon minta pada pihak yang mengatakan adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan kliennya untuk dibuktikan bukan hanya sekedar omongan belaka.
"Yang mendalilkan siapa, dia yang membuktikan di persidangan."
"Kalau semisal itu, siapa yang mendalilkan, dia berkewajiban membuktikan."
"Kalau misal dia nggak bisa membuktikan, artinya dalilnya itu lemah," pintanya.
Di akhir keterangannya, ia menegaskan, bukan kewajiban Paula Verhoeven untuk membuktikan tudingan miring itu.
"Bukan kewajiban dia (Paula) untuk membuktikan," tandasnya.
| Baim Wong 'Senjata Makan Tuan' Imbas Bocorkan Rekaman Soal Paula Selingkuh, Terancam 8 Tahun Penjara |
|
|---|
| Rekaman CCTV Bukti Kuat Baim Wong KDRT Paula Verhoeven, Pantas Kekeh Cerai Bukan Gegara Selingkuh |
|
|---|
| Baim Wong dan Paula Rujuk usai Quality Time Bareng Anak, Tak Lagi Panas Soal Isu Selingkuh? |
|
|---|
| Baim Wong Disebut Batasi Paula Verhoeven Bertemu Anaknya, Pernyataan Pengasuh Bikin Fakta Baru |
|
|---|
| Bawa 40 Bukti di Sidang Perceraian, Kuasa Hukum Paula Verhoeven sebut Baim Bawa Bukti hany Sepihak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Paula-Verhoeven-Tak-Hadir-Mediasi-Ketiga-di-Pengadilan-Tanda-Tak-Ingin-Rujuk-dengan-Baim-Wong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.