Rabu, 6 Mei 2026

Influencer Bengkulu Terlibat Judi Online

Ini Harga iPhone yang Digunakan Influencer Bengkulu untuk Promosikan Judi Online 

Ternyata segini harga iPhone yang digunakan influencer Bengkulu untuk promosi judi online milik Bandar asal Kamboja.

Tayang:
Editor: Yuni Astuti
TribunBengkulu.com
Kolase foto influencer Bengkulu inisial IE saat ditangkap polisi beserta hp yang digunakan tersangka untuk promosikan judi online 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus influencer di Bengkulu berinisial IE (25) telah ditangkap polisi karena terlibat dalam promosikan judi online, Senin (4/11/2024).

IE diciduk Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu karena mempromosikan judi online milik bandar asal negara Kamboja.

Adapun salah satu alat yang digunakan influencer Bengkulu berinisial IE adalah iPhone 15 Pro Max 256 GB.

Kisaran harga Iphone 15 Pro Max yakni berkisar Rp25.989.000.

Tersangka IE diketahui mulai melakukan endorse link judi online sejak 1 tahun terakhir, usai dihubungi seseorang yang tidak ia kenal melalui Direct Message (DM) pesan pribadi.

Tersangka IE  mempromosikan link judi online melalui platform media sosial Instagram miliknya dan akan dibayar setelah ada orang yang masuk dalam link judi online yang ia promosikan.

"Tersangka berinisial IE ini sudah melakukan endorse link judi online sekitar 1 tahun," ungkap Direskrimsus Polda Bengkulu I Wayan Riko Setiawan, didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, Senin (4/11/2024).

Terungkapnya kasus ini bermula saat personel Subdit Siber melaksanakan patroli siber, dan berhasil menemukan akun Instagram yang memposting konten bermuatan perjudian.

Mendapati hal tersebut Anggota Subdit Siber langsung melakukan penelusuran terhadap pemilik akun Instagram tersebut.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan ahli dari Kominfo, terhadap konten/situs yang bermuatan dengan perjudian tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Setelah berhasil mengungkap identitas pelaku polisi kemudian langsung melakukan pengamanan terhadap tersangka di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone milik tersangka sebagai barang bukti.

"Tersangka ini dihubungi oleh seseorang yang ada di Indonesia, sedangkan untuk bandarnya itu dari negara Kamboja," kata Riko.

Diketahui, tersangka IE diketahui tinggal di Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Sedangkan asalnya yaitu dari Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Baca juga: Influencer di Bengkulu Ternyata Sudah 1 Tahun Promosikan Judi Online Milik Bandar Asal Kamboja

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved