Persetubuhan Anak di Lampung
Siasat Licik 2 Remaja di Lampung Perkosa Bocah Perempuan dari SD Hingga SMP dengan Iming-Iming Chiki
2 remaja di Lampung berinisial LF (18 dan ND (21) ditangkap polisi karena merudapaksa bocah perempuan berulang kali selama 2 tahun, dari SD hingga SMP
TRIBUNBENGKULU.COM - Kepolisian Sektor atau Polsek Sukarame, Bandar Lampung menangkap 2 remaja berinisial LF (18 dan ND (21) karena merudapaksa bocah perempuan berulang kali selama 2 tahun.
Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda di wilayah Kota Bandar Lampung pada Selasa (29/10/2024).
Kedua pelaku berinisial LF (18) dan ND (21) tersebut merupakan warga Way Hui, Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
"Pelaku LT ditangkap di Embung Itera. Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian menangkap ND di Korpri, Bandar Lampung," kata Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan, Sabtu (2/11/2024).
Rohmawan menjelaskan pelaku melakukan perbuatan asusila sejak korban D (14) duduk di bangku sekolah SD.
"Jadi untuk korban itu SD kelas 6 umurnya 12 tahun," kata Rohmawan, dikutip TribunBengkulu.com dari laman Polda Lampung.
"Pelecehan dilakukan selama 2 tahun atau hingga korban SMP kelas 2 atau 14 tahun."
Kasus itu pun akhirnya terbongkar setelah bibi korban menemukan surat di sebelah pintu depan rumah korban.
Bibi korban kemudian curiga dengan isi surat tersebut dan mengonfirmasinya dengan korban.
"Surat itu dituliskan oleh pelaku. Surat itu kemudian ditanyakan kepada korban, ternyata korban mengaku dan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian," ungkapnya.
Siasat Licik Pelaku
Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian akhirnya mengungkap modus para pelaku.
Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan mengatakan, awalnya para pelaku kenal dengan korban di salah satu warung.
"Korban dan pelaku kenal ditempat warung yang ada wifi gratis, kenalnya disitu, untuk orang tua korban tuna rungu bapak dan ibunya," kata Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan.
Dari informasi yang beredar, korban awalnya diiming-iming chiki atau makanan ringan sehingga mau menuruti kemauan pelaku.
Liciknya pelaku, saat pertama kali berbuat tidak senonoh, pelaku merekam adegan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/2-Remaja-di-Lampung-Rudapaksa-Bocah-Perempuan-dari-SD-Hingga-SMP-Hanya-Bermodalkan-Chiki.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.