Jumat, 8 Mei 2026

Kasus Guru Honorer Supriyani

Momen Guru Supriyani Usai Dituntut Bebas JPU Atas Tuduhan Aniaya Anak Polisi Aipda WH

Senyum sumringah, reaksi guru Supriyani dituntut bebas jaksa penuntut umum (JPU) atas tuduhan aniaya anak polisis Aipda WH.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Yuni Astuti
Facebook TribunSultra
Kolase foto Guru Supriyani. Momen Guru Supriyani Usai Dituntut Bebas JPU 

TRIBUNBENGKULU.COM - Momen guru Supriyani usai dituntut bebas jaksa penuntut umum (JPU) atas tuduhan aniaya anak polisi Aipda WH.

Guru Supriyani dituntut bebas, pada sidang  Senin (11/11/2024) pukul 09.00 WITA di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam sidang yang dijalani Supriyani hari ini, terlihat Supriyani mengenakan seragam PGRI dengan mengenakan jilbab dan rok berwarna hitam.

Dalam live facebook TribunSultra, terlihat Supriyani tersenyum usai JPU membacakan tuntutan bebas terhadap dirinya.

Dalam video tersebut terlihat pengacara Supriyani menyemangati kliennya itu.

Guru honorer Supriyani Dituntut Bebas

Guru honorer Supriyani dituntut bebas Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan kasus tuduhan aniaya anak polisi.

Guru Supriyani dituntut bebas, pada sidang  Senin (11/11/2024) pukul 09.00 WITA di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Menuntut terdakwa Supriyani lepas dari segala tuntutan hukum," kata JPU.

Kedua, lanjut JPU, membebaskan Supriyani dari dakwaan kesatu melanggar pasal 80 ayat 1 junto pasal 186 huruf Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Sosok Ujang Sutisna JPU yang Tuntut Bebas Guru Supriyani di Pengadilan Negeri Andolo 

JPU Bacakan Tuntutan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan hukuman atas kasus Supriyani, Senin (11/11/2024).

Kasus guru Supriyani yang dituding pukul anak Aipda WH hingga saat ini memang menjadi sorotan beberapa pihak.

Tak hanya di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kasusnya viral hingga menjadi pembahasan tingkat nasional.

Banyak yang terlibat dalam kasus guru Supriyani ini.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved