Reza Artamevia Penipuan Berlian Palsu

Momen Reza Artamevia Datangi Mabes Polri Usai Dilaporkan Penipuan Berlian Palsu, Sebut Ogah Ramai 

Momen Reza Artamevia datangi Mabes Polri usai dilaporkan IM atas dugaan penipuan berlian palsu yang sedang jadi perbincangan hangat. 

Editor: Rita Lismini
YT Sindonews
Tangkapan layar foto Reza Artamevia datangi Mabes Polri usai dilaporkan penipuan berlian palsu, sebut ogah ramai 

"Nah di sini dalam waktu hampir 2 bulan kepemilikan barang ada di mereka, sementara pas kita tanya dan tagih ini gimana penyelesaiannya?," 

"Mereka bilang 'iya nih ada kendala urusan bank' nah itu tidak juga (dibayar) jadi kita masih menunggu dan berharap. Sampai akhirnya berujung ke (berita) yang sampai ke kalian," katanya. 

Reza Artamevia Dilaporkan 

Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Laporan polisi terhadap Reza Artamevia teregister dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Reza dianggap melakukan penipuan dalam jual beli berlian, karena diduga memberikan berlian synthetic atau palsu, sebagai jaminan dalam bisnis tersebut.

Menurut keterangan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Reza Artamevia dilaporkan seseorang inisial IM.

"Terlapor saudari RA dan saudari RD," kata Ade Ary Syam ke wartawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024) dilansir dari Tribun Medan. 

 "Menurut pelapor dan korban, terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dan menjanjikan keuntungan," lanjutnya.

Di laporan tersebut dijelaskan bahwa korban menyerahkan uang ke terlapor senilai Rp 18,5 miliar secara bertahap.

Korban turut diberikan jaminan oleh terlapor berupa sembilan buah berlian.

"Terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar," ucap Ade Ary Syam.

Korban kemudian mengecek sembilan buah berlian yang diberikan sebagai jaminan ke laboratorium.

Namun, hasilnya Synthetic Diamond atau berlian buatan.

Korban kemudian memberikan somasi ke terlapor agar uangnya dikembalikan.

"Hingga pembuatan laporan polisi ini terlapor tidak juga mengembalikan uang," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Sosok Reza Artamevia 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved