Lina Mukherjee Bebas dari Penjara
Perjalanan Kasus Lina Mukherjee Buat Konten Makan Babi Baca Bismillah, Kini Bebas dari Penjara
Perjalanan kasus Lina Mukherjee berawal dari konten makan babi sambil baca Bismillah, kini akhirnya terbebas dari penjara.
TRIBUNBENGKULU.COM - Perjalanan kasus Lina Mukherjee berawal dari konten makan babi, divonis 1,5 tahun, kini bebas dari penjara.
TikToker Lina Mukherjee mengunggah konten video makan babi dengan mengucapkan 'Bismillah', hal ini cukup memicu reaksi dari berbagai pihak.
Selain vonis penjara, majelis hakim di Pengadilan Negeri Palembang juga menjatuhkan denda sebesar Rp 250 juta kepada perempuan dengan nama asli Lina Lutfiawati itu.
Polda Sumsel menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi.
Lina Mukherjee dilaporkan seorang Ustadz di Kota Palembang bernama Syarif Hidayat atas konten makan kriuk daging babi didahului ucapan Bismillah dan disiarkan melalui akun tiktok milik Lina.
Hal ini berawal dari unggahan konten Lina Mukherjee saat dirinya mengaku penasaran memakan babi, padahal berstatus sebagai seorang Muslim.
Seleb Tiktok mengungkapkan alasannya memakan makanan yang diharamkan dalam Islam itu hanya karena rasa penasarannnya saja.
"Aku cuman penasaran karena di TikTok tuh banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding ya," kata Lina Mukherjee dalam unggahan di TikTok.
Lebih lanjut, Lina menceritakan bahwa dirinya pernah dua kali menyantap hidangan dari babi secara tidak sadar. Namun, kali ini ia sengaja memakan daging babi.
"Pertama di Srilanka, waktu itu aku nggak sengaja makan. Aku nggak bisa bahasa Inggris, pork (daging babi), gitu kan? Aku pikir 'pork' itu tepuk-tepuk, pok-pok-pok. Terus yang kedua, kemarin ada di tempatnya non (Muslim). Ini yang ketiga," sambungnya.
Untuk itu, Lina Mukherjee pun mencicipi kulit babi yang ada di hadapannya. Ia lalu menjelaskan pengalamannya menyantap kulit babi yang terkenal kriuk tersebut.
"Kriuk babi kayak daging sapi yang dijemur, yang keras, nggak seenak orang cerita di TikTok sih aku ya, kalau aku b (biasa) aja," lanjutnya.
Melihat aksi konten makan babi, tentu tak sedikit pihak yang marah dengan aksi konten tersebut hingga membuat salah satu ustaz melaporkan ke Polda Sumsel.
M. Syarif Hidayat SH mengatakan tindakan Lina Mukherjee influencer dan tiktokers mencampurkan adukan konten sara dan aqidah keimanan.
Hal tersebut dinilai sudah menistakan agama, lantaran perbuatan yang dilakukan dinilai tidak terpuji dan meresahkan.
Lina Mukherjee bebas dari Penjara
Lina Mukherjee
Perjalanan Kasus Lina Mukherjee
Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama
| Respon Saipul Jamil Usai Lina Mukherjee, Bebas dari Penjara Gegara Penistaan Agama |
|
|---|
| Bangganya Lina Mukherjee Usai Bebas dari Penjara, Pakai Baju Warna Lilac Hasil Karyanya Sendiri |
|
|---|
| Momen Lina Mukherjee Bebas dari Penjara, Senyum Sumringah Kenakan Baju Lilac dan tas Mini |
|
|---|
| Kisah Lina Mukherjee, Belajar Kerajinan Selama Dipenjara Kini Bebas dan Bakal Buka Usaha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Perjalanan-Kasus-Lina-Mukherjee-Buat-Konten-Makan-Babi-Baca-Bismillah-Kini-Bebas-dari-Penjara.jpg)