Berita Seluma

Alasan TAPD Seluma Bengkulu Pilih Walk Out saat Diminta Bahas Defisit RAPBD 2025 Rp 67 Miliar

Rapat Banggar DPRD Seluma diwarnai Walk Out (WO) tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Seluma, pada Kamis malam (21/11/2024),

|
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Ketua TAPD SelumaHadianto menjelaskan terkait walk outnya TAPD dari rapat Banggar DPRD Seluma pada Kamis malam (21/11/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Rapat Banggar DPRD Seluma diwarnai Walk Out (WO) tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Seluma, pada Kamis malam (21/11/2024).

Walk outnya TAPD ini dikarenakan tim Banggar masih ingin membedah defisit anggaran Rp 67 miliar RAPBD 2025.

"Iya, TAPD keluar saat rapat banggar tadi malam (21/11/2024). Karena kami ingin membedah kembali defisit anggaran Rp 67 miliar," jelas Samsul Aswajar Waka 1 DPRD Seluma, Jumat siang (22/11/2024). 

Sesuai aturan kata Samsul, maksimal defisit yang diperbolehkan oleh undang-undang adalah 4 persen dan ini sudah sangat maksimal. Sehingga tim Banggar sepakat untuk membedah kembali defisit Rp 67 miliar dengan TAPD.

Namun TAPD menolak dan memilih meninggalkan ruangan rapat. Defisit ini harus dibahas dan dibedah karena defisit yang terjadi telah mencapai 6 persen. Oleh TAPD untuk menutupi ini dengan menaikan asumsi PAD. 

"Karena TAPD menolak, kami sampaikan ke TAPD akan berkoordinasi terlebih dahulu ke kemendagri. Inilah puncaknya, ketua TAPD langsung mengajak anggotanya untuk meninggalkan ruangan rapat," ungkap Samsul. 

Terpisah Ketua TAPD Seluma H. Hadianto membenarkan jika ia dan anggota TAPD walk out dari rapat Banggar DPRD Seluma, karena tim Banggar yang masih ingin membedah defisit Rp 67 miliar. 

"Benar, kami walk out dalam rapat Banggar RAPBD 2025. Karena banggar ngotot ingin membahas lagi defisit Rp 67 Miliar," kata Hadianto.

Plt Gubernur Sebut Selum Tak Sehat

 Pelaksana tugas (plt) Gubernur Bengkulu H. Rosjonsyah Sahili ikut hadir saat pelantikan unsur Pimpinan Wakil ketua (Waka) 1 dan 2 DPRD Seluma, Selasa (5/11/2024).

Kritik pedas dilontarkan Plt Gubernur saat menyampaikan sambutan usai pelantikan dan pengambilan sumpah  Waka 1 yakni  Samsul Aswajar dari Partai Golkar dan Waka 2 Sugeng Zonrio dari Partai Nasdem. 

Plt Gubernur Bengkulu menyebut, Kabupaten Seluma saat ini sedang tidak sehat.

Dimana APBD Perubahan 2024 tidak disahkan oleh DPRD dan serapan anggaran masih sangat minim. 

"Ini bukti yang dapat kita lihat, APBD Perubahan tidak disahkan dan realisasi anggaran masih sangat minim. Ditambah lagi dipelantikan ini tidak saya lihat ada buah-buahan, semakin menandakan Seluma sedang tidak sehat,” ungkap Rosjonsyah.

Menurutnya, Kabupaten Seluma adalah yang paling akhir melakukan pelantikan unsur pimpinan DPRD.

Bahkan, ini pun belum lengkap hanya Waka 1 dan 2, sementara Ketua belum mendapat rekomendasi partai.

"Setelah ini segera bentuk alat kelengkapan dewan (AKD), tidak usah pikirkan Ketua. Setelah AKD terbentuk segera bahas APBD 2025, waktu sudah sudah dipenghujung tahun," kata Rosjonsyah. 

Untuk anggota DPRD Seluma Plt Gubernur berpesan agar bekerja maksimal untuk masyarakat.

Dengan bekerja sedikit lebih ekstra menjalankan fungsi sebagai wakil masyarakat Seluma.

“Walau ketua DPRD tidak ada, Waka ini sudah bisa menjalankan tugas. Karena tanpa ketua DPRD, wakil ini sudah bisa melaksanakan tugas dan fungsinya,” sampai Rosjonsyah.

Serapan Anggaran Baru 30 persen

Serapan anggaran di APBD Seluma Bengkulu sampai akhir Oktober 2024 baru mencapai 30 persen dari Pagu APBD sebesar 980 Miliar. 

Hal ini diketahui dari Surat yang diterima OPD yang ada di lingkungan Pemkab Seluma.

Surat yang ditandatangani Sekda sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Hadianto

Dalam Surat tersebut, OPD diminta segera merealisasikan anggaran kegiatan yang ada dan segera melaporkan ke Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran atau Tepra.

"Kami telah mengirim surat ke OPD menindaklanjuti," kata Sekda Hadianto, Selasa (5/11/2024).

Dikatakan Sekda, OPD diminta segera mengajukan pencairan kegiatan yang ada.

Agar serapan anggaran yang ada dapat meningkat, mengingat waktu yang tinggal menyisahkan kurang dari dua bulan jelang tutup buku tahun 2024.

"Kita kan tidak ada penambahan, hanya ada pergeseran anggaran. Jadi kami minta OPD segera mengajukan pencairan kegiatan yang ada," sampai Sekda. 

Masih rendahnya serapan anggaran ini dikarenakan pengajuan pencairan yang diajukan OPD ke Badan Keuangan Daerah (BKD) belum diproses atau dicairkan.

Sehingga OPD belum bisa melakukan penginputan atau pelaporan ke Tepra.

"Kami dari Juni lalu mengajukan pencairan kegiatan ke BKD, tapi baru dua yang diproses. Jadi tidak bisa menyalahkan OPD, serapan anggaran ini masih rendah," jelas salah seorang kepala OPD yang minta namanya tak ditulis.

Dirinya membenarkan jika telah menerima Surat dari Sekda yang berisikan perihal masih minimnya serapan anggaran ini.

Dalam surat tersebut OPD diminta agar segera merealisasikan kegiatan yang ada dan segera melaporkan ke Tepra. 

"Mudahan di sisa waktu dua bulan kurang ini, semua bisa direalisasikan. Kami OPD selalu komitmen untuk serapan anggaran ini," katanya. 

Hadianto kesal saat Banggar mengatakan akan berkoordinasi ke Kemendagri ucap Ketua TAPD. Sehingga dirinya sempat emosi, mengajak semua anggota TAPD untuk meninggalkan ruangan rapat Banggar.

"Kita ini sudah dikejar waktu, tanggal 30 November ini deadline harus sudah ketuk palu APBD 2025 ini. Jadi tidak ada waktu lagi," ucap Ketua TAPD. 

Hadianto mengatakan bukan TAPD yang rugi jika sampai pengesahan RAPBD 2025 ini molor. Sanksinya anggota DPRD dan bupati terpilih nantinya tidak akan gajian selama 6 bulan.

"Kalau kami ASN ini tidak ada imbasnya. Justru dewan dan bupati terpilih nanti yang kena imbas, enam bulan tidak gajian jika sampai RAPBD 2025 ini tidak sampai disahkan," beber Hadianto.

Ditambahkannya defisit Rp 67 miliar ini dikarenakan adanya penambahan CPNS dan PPPK. Sehingga gaji untuk CPNS dan PPPK ini juga harus dianggarkan di APBD 2025.

"Defisit Rp 67 miliar ini karena kita ada perekrutan CPNS dan PPPK. Mau tidak mau gaji mereka harus kita anggarkan di APBD 2025," ujar Hadianto. 

Baca juga: Polisi Awasi Distribusi Pupuk Subsidi di Seluma Bengkulu, Kapolres: Jangan Ada yang Bermain

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved