OTT Pejabat di Bengkulu

Respon Partai Pengusung Rohidin Mersyah-Meriani Usai Cagubnya Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Pimpinan partai pengusung dan tim pemenangan Rohidin Mersyah - Meriani memastikan timnya tetap solid memenangkan pasangan ini.

|
Editor: Rita Lismini
TRIBUNBENGKULU.COM
Pimpinan partai pengusung dan tim pemenangan Rohidin Mersyah - Meriani memastikan timnya tetap solid memenangkan pasangan ini. 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pimpinan partai pengusung dan tim pemenangan Rohidin Mersyah - Meriani memastikan timnya tetap solid memenangkan pasangan ini.

Seperti diketahui Rohidin Mersyah dan Meriani diusung dan didukung oleh Partai Hanura, PKS, Golkar, PPP, PBB, Perindo, dan PSI.

Setelah kabar Rohidin Mersyah dibawa KPK ke Jakarta, tim pengusung dan pemenangan bersama Cawagub Meriani melakukan konferensi pers.

Usin Abdisyah Putra Sembiring, Ketua DPD Partai Hanura Bengkulu mengatakan tim saat ini masih solid untuk memenangkan Rohidin Mersyah dan Meriani.

"Kami berkeyakinan jika kami memenangkan pertarungan ini, maka Rohidin-Meriani tetap dilantik. Meskipun sudah jadi tersangka, karena itu aturan dan mekanisme sistem Pilkada kita," kata Usin.

Ia menegaskan Rohidin-Meriani tetap menjadi peserta dalam Pemilihan Gubernur 2024.

 Tim Pemenangan Romer tidak terguncang dan malah menjadi spirit bagi seluruh simpatisan dan pendukung. Bahwa harus memenangkan Pemilukada 27 November 2024.

"Maka ada isu yang membuat kegaduhan, membuat kegelisahan itu kami tegaskan tidak akan terjadi penggagalan Rohidin-Meriani. Rohidin-Meriani akan tetap memang dan dilantik," ujar Usin.

Senada dengan itu, Ketua Tim Pemenangan Rohidin Mersyah-Meriani Sumardi mengungkapkan, semangat tim pemenangan dari tingkat provinsi sampai kabupaten dan kota juga tidak kendor dan terus berjuang untuk Rohidin-Meriani.

Ia juga mengajak masyarakat yang telah menetapkan pilihannya pada Rohidin-Meriani untuk tetap menyalurkan suaranya.

"Tim pemenangan paslon Rohidin-Meriani tidak goyah sedikit pun untuk memenangkan pasangan Rohidin-Meriani. Kepada tim pemenangan baik provinsi, kabupaten dan kota jangan sampai kendor," ucap Sumardi.

Reaksi Meriani

Meriani mengatakan tidak akan goyah meskipun adanya kasus ini, dan dukungan bagi Rohidin-Meriani masih tidak terbendung. 

"Dukungan masyarakat kepada Rohidin-Meriani ini tidak terbendung. Saya Meriani, calon wakil Gubernur Bengkulu, mendampingi Bapak Rohidin, dengan ini menyatakan kepada seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu, menghadapi permasalahan ini, kita harus berkepala dingin," jelas Meriani, Minggu (24/11/2024).

Ia mengajak seluruh pendukung dan simpatisan harus dingin kepala dan tetap tenang dalam menghadapi persoalan ini.

"Berkepala dingin, dan kita juga akan melihat ini secara hukum, kemudian kita harus melihat secara praduga tak bersalah," tegasnya. 

Meriani mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menuangkan kemarahan itu pada hari pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024 untuk tetap memenangkan Rohidin-Meriani.

"Jangan takut, jangan ragu. Pada tanggal 27 November, mari kita bergodong-godong ke TPS, dan kita menangkan Rohidin Meriani," kata Meriani.

UPDATE BERITA

Terungkap sudah penyebab KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu. Tiga orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekda Provinsi Isnan Fajri, dan Ajudan Gubernur Evriansyah alias Anca.

Lantas mengapa sejumlah kepala dinas tidak menjadi tersangka padahal ikut dibawa KPK ke Jakarta.

Pimpinan KPK, Alex Marwata mengungkapkan jika tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Gubernur Rohidin Mersyah adalah menggunakan jabatannya untuk melakukan intimidasi kepada kepala dinas agar menyetorkan sejumlah uang untuk kepentingan pribadi.

Tersangka disangkakan telah melanggar Ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP.

"Yang bersangkutan (tersangka) menggalang dukungan (dana dari kepala dinas) dengan cara mengintimidasi. (Misal) jika kamu (kepala dinas)  gak dukung saya, kamu saya berhentikan. Saya ganti," ucap Alex Marwata.

Karena intimidasi inilah membuat kepala dinas tidak mempunyai pilihan. Sehingga terpaksa memberikan uang untuk kampanye Rohidin Mersyah.

'Pasal (yang dikenakan) adalah pemerasan. Tentu pihak yang melakukan pemerasan saja yang diproses. Dan orang-orang yang membantu melakukan pemerasan," lanjut Alex Marwata.

Kronologi Lengkap Penangkapan

Awalnya KPK mendapatkan informasi, pada Jumat, 22 November 2024, terdapat dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Evriansyah alias Anca selaku ajudan Gubernur Bengkulu dan Isnan Fajri selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, yang dimaksudkan untuk Rohidin Mersyah Gubernur Bengkulu.


Selanjutnya sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat tersebut, KPK bergerak ke Bengkulu.

Pada tanggal 23 November 2024, sekitar pukul 07.00 tim mengamankan beberapa pihak, yaitu:


Syarifudin , selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 07.00

Syafriandi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 07.30

Saidirman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Selatan sekitar pukul 08.30

Ferry Ernest Parera, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 08.30

Isnan Fajri, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 16.00

Tejo Suroso, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 19.30

Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu di Serangai, Bengkulu Utara sekitar pukul 20.30

Evriansyah alias Anca ajudan Bengkulu di Bandara Fatmawati
Bengkulu

Selain itu, Tim KPK juga mengamankan uang dan barang di sejumlah tempat, yaitu:


 Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp 32,5 juta (Rp32.550.000) pada mobil Saidirman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. 

 Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp120 juta (Rp120.000.000) pada rumah Ferry Ernest Parera, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu.

Uang tunai sejumlah Rp370 juta (Rp370.000.000) pada mobil Gubernur Rohidin Mersyah serta

Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah total sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD) pada rumah dan mobil Evriansyah alias Anca ajudan gubernur.

Sehingga total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah
total sekitar 7 miliarrupiah dalam dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD).

Kronologi Kasus

Pada Juli 2024, Guberbur Rohidin Mersyah menyampaikan bahwa dirinya membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024.

Pada sekitar bulan September – Oktober 2024, Sekda Provinsi Isnan Fajri mengumpulkan seluruh ketua OPD dan Kepala Biro di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program Guberbur Rohidin Mersyah yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu.

7. Syafriandi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu menyerahkan uang sejumlah Rp200 juta kepada Guberbur Rohidin Mersyah melalui Evriansyah alias Anca dengan maksud agar Syafriandi tidak dinonjobkan sebagai Kepala Dinas.

8. Tejo Suroso, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu mengumpulkan uang sejumlah Rp500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai. Terkait hal tersebut, Guberbur Rohidin Mersyah pernah mengingatkan Tejo Suroso apabila Guberbur Rohidin Mersyah tidak terpilih lagi menjadi Gubernur, maka Tejo Suroso akan diganti.

9. Saidirman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengumpulkan uang sejumlah Rp2,9 Miliar. Saidirman juga diminta Guberbur Rohidin Mersyah untuk mencairkan honor PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan GTT (Guru Tidak Tetap) se provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024. Jumlahnya honor per-orang adalah Rp1 Juta.

10. Pada Oktober 2024, Ferry Ernest Parera, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu menyerahkan setoran donasi dari masing-masing satkerdi dalam tim pemenangan Kota Bengkulu kepada Rohidin Mersyah melalui Evriansyah alias Anca sejumlah Rp1.405.750.000.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved